Disdikbud Kutai Barat Usulkan 1.300 PPPK

- Selasa, 2 Maret 2021 | 10:25 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SENDAWAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar mengusulkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) khusus tenaga pengajar di 2021 sebanyak 1.300 orang.

Usulan tersebut untuk memenuhi kuota tenaga pengajar di Kubar yang masih minim. Bahkan ada beberapa pengajar yang terpaksa harus merangkap mengajar bidang studi karena keterbatasan tenaga pendidik atau guru.

Kepala Disdikbud Kubar Silvanus Ngampun mengatakan, usulan kuota telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemebdikbud) sejak Januari 2021. Hingga kini pihaknya masih menunggu rekomendasi lanjutan dari pihak kementerian.

“Untuk kuota PPPK kami sudah mengusulkan 1.300 untuk guru. Kami sudah usulkan itu Januari ke Kemendagri. Jadi, tinggal menunggu konfirmasi ulang berapa yang disetujui,” katanya.

Dia berharap, kuota PPPK guru yang telah diusulkan tersebut dapat disetujui semua untuk disebar ke seluruh sekolah negeri tingkat TK, SD, dan SMP di Kubar. “Setelah itu disetujui, nanti disebar semua sekolah negeri mulai TK, SD, hingga SMP. Intinya kami masih menungu rekomendasi Kementerian, mudah-mudahan secepatnya,” ujarnya. (rud/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X