SENDAWAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar mengusulkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) khusus tenaga pengajar di 2021 sebanyak 1.300 orang.
Usulan tersebut untuk memenuhi kuota tenaga pengajar di Kubar yang masih minim. Bahkan ada beberapa pengajar yang terpaksa harus merangkap mengajar bidang studi karena keterbatasan tenaga pendidik atau guru.
Kepala Disdikbud Kubar Silvanus Ngampun mengatakan, usulan kuota telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemebdikbud) sejak Januari 2021. Hingga kini pihaknya masih menunggu rekomendasi lanjutan dari pihak kementerian.
“Untuk kuota PPPK kami sudah mengusulkan 1.300 untuk guru. Kami sudah usulkan itu Januari ke Kemendagri. Jadi, tinggal menunggu konfirmasi ulang berapa yang disetujui,” katanya.
Dia berharap, kuota PPPK guru yang telah diusulkan tersebut dapat disetujui semua untuk disebar ke seluruh sekolah negeri tingkat TK, SD, dan SMP di Kubar. “Setelah itu disetujui, nanti disebar semua sekolah negeri mulai TK, SD, hingga SMP. Intinya kami masih menungu rekomendasi Kementerian, mudah-mudahan secepatnya,” ujarnya. (rud/kri/k16)