JAKARTA– Ketua Terpilih PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT menuturkan sistem perlindungan dan hak tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam melakukan pelayanan Covid-19 harus terjamin. Salah satunya terkait dengan insentif dan santunan.
Adib menyatakan bahwa ada masalah di lapangan. Sehingga perlu ada perbaikan regulasi. ”Ada insentif yang diberikan melalui faskes (fasilitas kesehatan) dan pemerintah daerah,” ujarnya. Menurutnya, perlu ada regulasi yang tegas terkait hal ini.
Adib mengatakan bahwa selama ini belum ada ketegasan siapa yang menerima. Hal ini berbeda dengan insentif yang diberikan dari rumah sakit pendidikan yang sesuai dengan nama masing-masing tenaga kesehatan. Jika tidak secara jelas siapa penerima insentif dari faskes maupun pemda, maka dikhawatirkan akan terjadi ketidakadilan dalam pemberian.
Masalah lain yang ditemukan adalah adanya tenaga non kesehatan yang tidak mendapat insentif. Padahal mereka turut dalam pelayanan pasien Covid-19. Adib mencontohkan tenaga laundry rumah sakit, cleaning service, dan sebagainya. ”Ini tidak ada dalam Permenkes,” ujarnya.
Terkait dengan santunan untuk ahli waris nakes yang meninggal karena Covid-19 sebelumnya cakupan masih rendah. Ketua Tim Mitigasi Covid-19 dari PB IDI itu menyatakan bahwa pihaknya proaktif membantu Kementerian Kesehatan. Misalnya menghubungi keluarga ahli waris.
Selain itu, menurutnya pemerintah harus memiliki strategi dalam penanganan pandemi ini. Dia mengusulkan ada empat strategi yang bisa dilaksanakan pemerintah. Pertama adalah memperkuat sinergitas regulasi tentang sistem kesehatan nasional yang adaptif dengan pandemi. ”Sinkronisasi sektor hulu, regulasi, iperasional, dan hilir seagai fokus utama,” katanya kemarin.
Puskesmas menjadi garda depan dalam promotif. Terutama di daerah sulit. Sehingga haris diperkuat.
Strategi kedua adalah penyiapan sistem kesehatan nasional. Caranya dengan menyiapkan rumah sakit yang berpotensi wabah, melakukan clustering rumah sakit yang menangani Covid-19 dan tidak, dan melakukan penataan sistem rujukan dan distribusi tenaga medis dan kesehatan.
Strategi ketiga adalah memperkuat insustri teknologi kesehatan. Misalnya dengan membangun insustri kimia dasar, transfer teknologi, membpersiapkan infrastruktur, hingga memperbanyak pusat penelitian.
Selanjutnya, perlu juga memperkuat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menaati pola hidup sehat. RT dan RW harus dijadikan garda terdepan dalam melakukan edukasi. Posyandi dan UKS juga harus digiatkan perannya. Menurutnya, pemerintah tak bisa jalan sendiri sehingga harus menggandeng organisasi profesi, keagamaan, dan masyarakat. (lyn)