PROKAL.CO,
Penanganan dampak banjir menjadi satu di antara lima sektor yang masuk program kerja 100 hari garapan Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama wakilnya, Rusmadi Wongso. Dua lokasi menjadi titik krusial yang harus dikerjakan. Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang dan simpang Sempaja yang bersinggungan antara Kecamatan Samarinda Ulu dan Samarinda Utara.
SAMARINDA–Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin beberapa waktu lalu telah memimpin rapat persiapan, termasuk membahas beberapa titik yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.
Misalnya, menyelesaikan pembayaran dana kerahiman 49 rumah di segmen Segiri yang ditargetkan selesai dan bersih dari pertengahan Maret ini, disebutkan dalam rapat bahwa Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda sudah menyanggupi. "Karena dalam waktu dekat tim pelaksana dari Balai Wilayah Sungai (BWS) akan mulai pekerjaan fisik," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kabid Pembangunan Jaringan Sumber Air (PJSA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Desy Damayanti menerangkan, terkait dua titik yang menjadi prioritas wali kota, pihaknya hanya fokus pada satu titik, di sisi hilir Jalan DI Panjaitan, tepatnya sungai mati di belakang Masjid Babul Hafazah, Kelurahan Temindung Permai. Namun, hanya pekerjaan administrasi, yakni desain perencanaan dan dokumen pengajuan pembebasan lahan. Selanjutnya, Dinas Pertanahan yang akan membebaskan (membayar ganti rugi) sekitar 27 rumah, dan bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR dan Pera Kaltim yang melakukan pengerukan, dalam rangka mengembalikan fungsi kawasan sebagai sungai.
"Sempat ada kesalahan dokumen yang kami buat dengan berkas yang diminta Dinas Pertanahan. Namun, kami terus mengerjakan dan koordinasi," ucapnya.