Kata Bupati Paser, 2022 Akan Naikkan Gaji PTT

- Senin, 1 Maret 2021 | 11:01 WIB
PEGAWAI: Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf saat diwawancarai awak media usai pelantikan di pendopo, Jumat (26/2).
PEGAWAI: Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf saat diwawancarai awak media usai pelantikan di pendopo, Jumat (26/2).

Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan wakil bupati Syarifah Masitah Assegaf berkomitmen bakal memerhatikan kesejahteraan para pegawai pemkab. Khususnya pegawai tidak tetap (PTT) atau non-PNS yang gajinya saat ini jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Paser.

TANA PASER - Diwawancarai usai pelantikan pekan lalu, tentang gaji PTT, Fahmi menjawab bakal memperjuangkan di APBD 2022. Dia mengatakan, seharusnya di pemerintahan bupati sebelumnya ini sudah dianggarkan. Namun, dia menyayangkan belum dianggarkan oleh tim anggaran pemerintah daerah.

"Sebenarnya sudah ada persetujuan dari bupati sebelumnya. Hanya, belum dilaksanakan. Ini merupakan janji kampanye kami dan akan kami perjuangkan di pengesahan APBD berikutnya," kata Fahmi, Jumat (26/2). Begitu juga dengan kesejahteraan PNS bakal diperhitungkan berdasar kemampuan anggaran daerah.

Diketahui gaji PTT di Paser terbilang masih rendah sejak defisit anggaran 2016. Yaitu Rp 1,7 juta untuk jenjang SMA dan Rp 1,8 juta untuk jenjang strata 1 (S-1).

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser Abdul Kadir menyebut belum ada kenaikan untuk gaji PTT dan insentif PNS selama APBD 2021. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) 2020 sangat rendah dan transfer dana dari pusat masih kecil. Tidak sampai Rp 100 miliar.

"Tidak akan cukup uang daerah untuk menaikkan itu," kata Abdul Kadir, Senin (8/2) lalu.

Meski pada rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser pada akhir 2020 lalu kenaikan ini telah diusulkan, hingga kini belum bisa diakomodasi pada tahun ini karena kondisi keuangan daerah.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan (Bappedalitbang) Paser Muksin di waktu yang sama saat itu mengatakan, sesuai penafsiran Bappedalitbang terkait visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020, daerah akan merumuskan kenaikan gaji PTT dan tukin.

"Kami pastikan 2022 naik, karena ini komitmen bupati dan wakil bupati terpilih," kata Muksin.

Muksin membenarkan tahun ini belum bisa dipenuhi karena anggaran belum tersedia.

"Diharapkan PTT bersabar, honornya pasti akan dinaikkan," lanjutnya.

Namun, terkait nominalnya, Muksin belum bisa menjawab. Sebab, masih dihitung dan disesuaikan sebelum penetapan anggaran untuk APBD 2022. Pemkab Paser, kata dia, sangat ingin menaikkan, tapi masih terkendala ketersediaan anggaran.

Pemkab Paser sebelumnya pada 2020 telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi PTT dan perangkat desa sekitar Rp 500 juta. Nilainya yaitu 4 persen dari UMK Paser per orang. Sementara gaji PTT di bawah UMK Paser.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X