SAMARINDA - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Kanwil Kaltim Kemenkumham menggelar razia kamar hunian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Samarinda. Razia gabungan yang dilaksanakan pada malam hari ini dipimpin langsung Kadivpas Sri Yuwono bersama 100 personil Polisi khusus pemasyarakatan (Polsuspas).
Kalapas Narkotika Samarinda Kelas IIA, M Ikhsan mengungkapkan bahwa razia ini salah satu bentuk pencegahan sejak dini gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam lingkungan Lapas. “Razia ini adalah upaya sistematis dari Lapas Narkotika Samarinda dalam rangka mencegah adanya gangguan Kamtibmas bagi WBP. Selain itu, untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari barang terlarang seperti, narkoba, senjata tajam (Sajam) dan handphone," ungkapnya.
RAZIA : Terlihat petugas gabungan saat menggelar satu demi satu kamar hunian sekaligus WBP di Lapas Narkotika Samarinda
Selain itu, dalam hasil razia gabungan selama operasi barang yang di temukan hanya berupa handphone sebanyak 20 unit. Yang mana barang ini sudah di sita dan selanjutnya akan dimusnahkan oleh tim satuan Stops Patnal Kanwil Kaltim. "Harapannya dengan adanya razia gabungan pada hari ini memberikan efek jera bagi WBP Lapas Narkotika yang melanggar aturan. Agar kedepannya lebih disiplin lagi," pungkasnya. (pro)