PROKAL.CO,
BALIKPAPAN – Persoalan aset daerah masih menjadi momok yang belum bisa dituntaskan Pemkot Balikpapan. Manajemen pengelolaan aset daerah yang dinilai buruk masih menjadi catatan merah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Termasuk rendahnya capaian optimalisasi pajak daerah yang menjadi sorotan komisi antirasuah.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan bahwa manajemen pengelolaan aset dan capaian optimalisasi pajak daerah yang capaiannya masuk zona merah. Sebab, masih ada persoalan pendataan dan permasalahan hukum di lapangan, sehingga KPK akan memberikan pengawalan terhadap capaian Monitoring Centrefor Prevention (MCP) atau upaya pengawasan untuk pencegahan korupsi pada dua bidang tersebut.
“Sehingga KPK akan memberikan pengawalan. Dan mereka (KPK) sudah bertemu kajati, kapolda, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltim Kaltara, dalam rangka mengawal hal ini,” kata Rizal, Kamis (25/2) lalu.
Pengawalan KPK tersebut dimaksudkan agar faktor kesulitan di lapangan dalam manajemen pengelolaan aset daerah dapat teratasi. Semisal ada aset daerah yang belum bersertifikat dan memiliki masalah hukum, dapat segera dilakukan sertifikasi.
“Karena masih banyak aset, terutama yang belum memiliki sertifikat. Dan ada yang digugat. Semisal Lapangan Foni (Kebun Sayur), sehingga pemanfaatannya belum maksimal,” ungkap pria berkacamata itu.
Sementara pada optimalisasi pajak daerah, Pemkot Balikpapan akan memperbaiki laporan pendapatan daerah dari sektor tersebut. “Semisal masyarakat yang melapor di pajak pratama nilainya lebih besar daripada laporan pajak di daerah. Juga ditekankan potensi sarang burung walet,” sambung Rizal.