BALIKPAPAN-Anggaran pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan mendapat sorotan DPRD Kaltim. Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan seluas 129 di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, sebesar Rp 318 miliar. Namun, tahun ini, hanya Rp 10 miliar yang dialokasikan di APBD murni provinsi.
Kritik itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin. Dia meminta agar Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian serius Pemprov Kaltim. “Agar tidak menjadi “jembatan abu nawas”, pemprov harus sungguh-sungguh mengalokasikan dana pembebasan lahannya. Serta mendesak pemerintah pusat agar segera membangunkan fisik jalan pendekatnya,” katanya kepada Kaltim Post kemarin.
Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar belum proporsional. Mengingat kebutuhan anggaran keseluruhan mencapai Rp 318 miliar. Syafruddin berharap, sisa kebutuhan anggaran dapat dialokasikan bertahap di APBD Perubahan 2021 hingga APBD 2022 nanti. “Sambil kami lihat, postur keuangan Pemprov Kaltim. Karena kami berusaha terus agar semua fasilitas publik untuk dibangun secara bertahap,” kata anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan ini.
Muhammad Adam, anggota Komisi III DPRD Kaltim lainnya menuturkan, sisa kebutuhan anggaran pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan akan dibahas dengan Pemprov Kaltim. Menurut jadwal, dilaksanakan pertengahan tahun ini. “Kami sudah sepakat dengan Pemprov Kaltim akan dibahas pada APBD perubahan nanti. Termasuk (rencana pembangunan) flyover di Muara Rapak. Insyaallah, Juni atau Juli nanti sudah mulai dibahas,” ungkapnya.
Menurut politikus Partai Hanura ini, DPRD Kaltim akan mengawal kebijakan anggaran pemprov, sehingga bisa menuntaskan masalah pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan. “Ini domainnya, bukan hanya anggota DPRD dapil Balikpapan. Namun, semua anggota DPRD Kaltim yang berada di Banggar (Badan Anggaran),” katanya. Diwartakan sebelumnya, anggaran pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan hanya dialokasikan Rp 10 miliar.
Alasannya, awal tahun ini kegiatan dilaksanakan baru penerbitan penetapan lokasi (penlok). Sehingga, akan dilakukan penambahan anggaran pengadaan lahan pada APBD perubahan provinsi tahun ini. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan itu akan dibangun sepanjang 15,35 kilometer.
Lebar badan jalan sekira 100 meter. Dengan kebutuhan tersebut, luasan lahan yang diperlukan adalah 129 hektare. “Pemprov Kaltim mengalokasikan Rp 10 miliar dulu untuk keperluan persiapan pengadaan lahan, karena ini baru penlok. Kemudian sosialisasi. Berikutnya nanti, setelah ada pengukuran bidang dari BPN, baru bisa kita bayar. Dan insyaallah di (APBD) perubahan akan dialokasikan kembali sesuai kebutuhan,” paparnya dalam pertemuan virtual Pemprov Kaltim pekan lalu.
Menurutnya, Pemprov Kaltim berharap pembebasan lahan diambil alih pemerintah pusat. Seperti Program Strategis Nasional (PSN). “Kami berharap pembebasan lahannya bisa diambil alih (pemerintah) pusat juga, sehingga dapat meringankan beban Pemprov Kaltim,” ungkapnya. (kip/riz/k16)