PPKM di Bontang Diperpanjang sampai 12 Maret

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 10:39 WIB
DIBUKA: Destinasi wisata Bontang Mangrove Parka dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tiap harinya selama PPKM jilid empat diberlakukan.
DIBUKA: Destinasi wisata Bontang Mangrove Parka dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tiap harinya selama PPKM jilid empat diberlakukan.

Pemkot Bontang sepakat kembali memperpanjang durasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.  

 

BONTANG - PPKM yang sudah masuk jilid keempat ini berakhir 12 Maret. Asisten II Setkot Bontang Zulkifli mengatakan, keputusan ini hasil rapat evaluasi periode ketiga, Rabu (24/2) lalu di Pendopo Wali Kota Bontang.  “Dilanjutkan ke tahap empat. Ada relaksasi di beberapa komponen,” kata Zulkifli.

Salah satu bentuk kelonggaran ialah dibukanya destinasi wisata. Namun, tetap terdapat pembatasan jumlah pengunjung. Khusus Pulau Beras Basah maksimal 300 pengunjung tiap harinya.  “Dibuka hanya Senin-Jumat. Sabtu dan Minggu tetap ditutup,” ucapnya.

Nantinya pendataan terpusat di lokasi penyeberangan. Pemkot Bontang hanya membuka satu akses penyeberangan ke objek wisata itu yakni Pelabuhan Tanjung Laut Indah.  “Pastinya disiagakan petugas untuk melakukan pendataan. Jika sudah memenuhi kuota, langsung ditutup,” tutur dia.

Langkah ini merupakan bentuk uji coba. Diharapkan pelaku wisata tetap berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan. Sementara bagi destinasi lainnya dibuka tiap hari. Ketentuannya ialah maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas. Operasional waktunya dapat tiap hari. “Jangan sampai ketika sudah dibuka, mereka tidak komitmen,” terangnya.

Tak hanya itu, kelonggaran juga menyasar aktivitas perdagangan. Ke depan, pasar tetap diizinkan beroperasional sesuai dengan waktu sebelumnya. Sabtu dan Minggu tidak dibatasi lagi jam operasionalnya. Mengingat di PPKM jilid ketiga durasi akhir pekan hanya diperbolehkan maksimal pukul 12.00 Wita. “Bisa buka dari pagi dan sore,” sebutnya.

Satgas meminta hanya membuka satu akses masuk menuju pasar. Pemilihannya yang menentukan ialah UPT Pasar. Kelonggaran ini atas masukan pedagang, mengingat ada penurunan pendapatan ketika dibatasi waktu operasionalnya.  “Perjalanan selama dua pekan ini juga menjadi bahan pertimbangan,” urainya.

Sementara untuk kebijakan lainnya masih mengikuti ketentuan pada PPKM jilid ketiga. Diberitakan sebelumnya, penanganan Covid-19 di Kota Taman semakin optimal. Terbukti dalam kurun lima hari belakangan angka kasus aktif terus mengalami penurunan. (*/ak/ind/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X