Andi Harun-Rusmadi Usai Dilantik Langsung Ngegas Program 100 Hari, Sasar 5 Sektor

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 10:28 WIB
SIAP BEKERJA: Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi langsung bekerja setelah dilantik, kemarin.
SIAP BEKERJA: Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi langsung bekerja setelah dilantik, kemarin.

Sepuluh tahun lalu ketika Andi Harun maju pertama kali sebagai calon wali kota Samarinda, salah satu poin kampanyenya adalah tahu solusi persoalan banjir di Samarinda. Di pilkada kali ini, dia terpilih dan telah dilantik menjadi wali kota, Jumat (26/2). Program kerja 100 hari pertamanya menyasar lima sektor. Salah satunya urusan banjir. Tentu publik Kota Tepian menunggu hasilnya.

 

SAMARINDA–Pelantikan Andi Harun dan Rusmadi sebagai wali kota dan wakil wali kota Samarinda oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, berjalan sesuai rencana. Seremonial ini sebagai titik awal pasangan nomor urut dua d pilkada tahun lalu itu mulai bekerja.

Pada hari itu juga keduanya meluncurkan program kerja 100 hari pertama yang menyasar lima sektor. Kelima sektor itu dianggap harus segera dikerjakan, agar dampaknya bisa segera dirasakan masyarakat luas.

Wali Kota Andi Harun menerangkan, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Kota (Sekkot) Sugeng Chairuddin bersama para kepala OPD untuk mulai mengintegrasikan visi-misi yang tertuang dalam program 100 hari kerja. Termasuk meminta agar komponen-komponen tersebut mulai menyelaraskan visi-misi itu dengan RPJMD dan RKPD, agar arah pembangunan bisa seiring sejalan.

“Dengan ini, program kerja 100 hari kerja dimulai. Segala perkembangan, progres pekerjaan dan pengawasan akan dilaporkan secara berkala ke masyarakat. Kami juga akan membeberkan detailnya melalui website resmi Pemkot Samarinda,” ucapnya, kemarin.

Mengenai lima sektor yang ditangani, Rusmadi mencontohkan untuk program penanganan banjir, tidak ujuk-ujuk selesai dalam 100 hari. Tetapi dalam jangka waktu itu, dilakukan penajaman kegiatan terhadap beberapa titik yang dianggap krusial. Sebab, dampaknya lebih dirasakan masyarakat luas.

“Misalnya penyelesaian banjir di Jalan DI Panjaitan dengan mengaktifkan kembali sungai mati (sungai tidak berfungsi) dan banjir di Simpang Empat Sempaja. Di mana kedua titik tersebut berkolaborasi dengan Dinas PUPR dan Pera Kaltim dan BWS Kalimantan IV,” kata mantan sekprov Kaltim itu.

Begitu juga dengan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (Pro Bebaya). Salah satu di dalamnya adalah program Rp 100–300 juta per RT. Dalam waktu 100 hari kerja, pemkot akan menyiapkan landasan hukum atau perwali. Sehingga bisa langsung dilakukan pada masa APBD Perubahan 2021.

Mengingat, pada masa ini, anggaran murni ini masih mengacu program yang diusung wali kota sebelumnya. “Sebetulnya program ini rencana direalisasikan tahun 2022, tapi wali kota optimistis memulai tahun ini. Sehingga dimungkinkan pelaksanaan pada APBD Perubahan 2021 sebagian pilot project,” ujarnya.

Artinya, tahun ini akan dipilih beberapa RT yang layak menerima program ini. Sehingga pada tahun depan RT lain bisa menyesuaikan kondisi dan program. “Dia berharap, dukungan semua komponen masyarakat untuk suksesnya program ini,” tandasnya. (dns/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X