Penyebab Ledakan di Tongkang Belum Diketahui

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 10:26 WIB
SUDAH SETENGAH BULAN: Pihak berwenang masih menelusuri penyebab ledakan tongkang Gemilang Perkasa Energi di Sambutan.
SUDAH SETENGAH BULAN: Pihak berwenang masih menelusuri penyebab ledakan tongkang Gemilang Perkasa Energi di Sambutan.

SAMARINDAPeristiwa meledaknya tongkang Gemilang Perkasa Energi milik PT Barokah Galangan Perkasa (BGP) pada 11 Februari, masih diselimuti tanya. Hingga kemarin, belum diketahui penyebabnya.

Selain muara hulu ledak, dugaan tumpahan minyak atau oil spill belum tergambarkan dengan jelas. Dugaan oil spill muncul setelah kapal pemuat bahan bakar minyak (BBM) itu terbakar dan meledak.

Untuk mencari kebenaran terkait oil spill, tim terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan kembali melakukan pemeriksaan.

Dikonfirmasi soal oil spill, Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda Capt Slamet Isyadi membenarkan bahwa ada tumpahan minyak. Namun, pihaknya dibantu instansi lain langsung melakukan penanganan awal. Mengepung dan menetralisasi oil spill itu.

“Namanya kapal meledak, jadi ada minyak. Sudah kami lakukan penetralisiran dengan oil boom di area sekitar kapal,” kata Slamet.

Penanganan awal yang dilakukan itu pun dirasa telah cukup. Selebihnya diserahkan ke instansi terkait yang menangani permasalahan lingkungan. “Tugas dia (DLH) itu harusnya melakukan penyisiran untuk di bantaran dari arah hulu ke hilir untuk diambil sampel air, ada gak itu pencemarannya,” ungkap dia.

Ditanya soal pengerjaan kapal yang dilakukan PT BGP, Slamet berkata hanya mengetahui pengerjaan kapal berdasarkan laporan perusahaan. Untuk diketahui, pengerjaan dari 2–11 Februari.

Sebelum dikabarkan meledak pada sore harinya dan menewaskan tiga pekerja di area PT BGP, Kecamatan Sambutan. Menurut Slamet, pengecekan sebenarnya telah dilakukan pihak KSOP sebelumnya. Hanya saja belum seluruh bagian kapal diperiksa. Baru pada bagian atas kapal.

Belum rampungnya pengecekan itu juga membuat sertifikat berlayar belum diterbitkan. “KSOP belum mengeluarkan sertifikat. Sebelumnya sudah dicek, namun belum disimpulkan untuk layak atau tidak,” terangnya.

Dijelaskan bahwa pengecekan itu dilakukan tidak langsung keluar sertifikat, tapi dilakukan pengecekan kembali pada bagian atasnya. “Kapal itu kan ada dua bagian, atas dan bawah,” tambahnya.

Belum rampungnya pengecekan, menimbulkan tanda tanya terkait pengerjaan apa sebenarnya yang dilakukan selepas kapal dirilis ke permukaan air. Tanda tanya terkait pengerjaan dan penyebab ledakan inilah yang kini sedang digali.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada crew kapal, pihak koordinator galangan dan marketing-nya. Yang jelas, ini kan berada di dalam galangan, berarti tanggung jawab dari galangan,” ungkapnya.

Di singgung sejauh mana proses penyelidikan penyebab kebakaran dari KSOP bersama kepolisian, Slamet menuturkan, upaya mencari tahu hulu ledakan bisa dilakukan jika kapal telah muncul ke permukaan.

Namun, dia mendapatkan informasi bahwa PT BGP tengah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk menggeser kapal di sebelah bangkai tongkang Gemilang Perkasa Energi. Hal itu untuk memudahkan proses pengapungan kembali bangkai kapal.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X