SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan pelantikan kepala daerah yang terpilih Walikota Wakil Walikota dan Bupati Wakil Wakil Bupati di Bontang, Kutai Barat dan Balikpapan, belum dilakukan karena masa jabatannya belum berakhir.
"Karena Memang masa jabatannya belum selesai. Masanya Belum lima tahun kalau dilantik sekarang. Di Balikpapan berakhir bulan Mei," ujar Isran, Jumat (26/2/2021).
Isran menyampaikan hal tersebut usai melantik 6 kepala daerah se Kaltim yaitu Kota Samarinda, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau dan Mahakam Hulu yang terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Isran mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim akan menunggu aturan lebih lanjut dari Pemerintah pusat untuk melantik 3 kepala daerah lainnya. Karena, ketentuan masa jabatan daerah tersebut harus diselesaikan genap lima tahun.
"Ketentuannya kan harus selesai. Kita menunggu peraturan dikeluarkan Pemerintah pusat. Kita siap saja (melantik 3 kepala daerah)," kata Isran.
Khusus kepala daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun dilantik langsung oleh Isran di Kantor Gubernur Kaltim. Dikarenakan, belum baiknya jaringan data untuk pelantikan secara virtual.
"Karena Mahakam Hulu adalah dapat informasi jaringannya kurang bagus. Maka kita undang kesini sehingga dapat mengikuti secara langsung. Ya nggak apa apa. Lainnya (5 kepala daerah lainnya) masing-masing di kabupaten kota," kata Isran.
Kepada 6 kepala daerah dilantik, Isran meminta dapat segera bekerja untuk mengatasi penyebaran COVID-19 yang masih tinggi di Kaltim. Dengan koordinasi dan komunikasi intens ke seluruh instansi terkait.
"Sudah saya sampaikan ya. Tidak ada 100 hari kerja pertama. Terpenting bahwa kondisi negara dan masyarakat alami musibah pandemi covid-19. Harus Ditangani secara bersama sama oleh kepala daerah," ujarnya. (myn)