BALIKPAPAN-Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan. Tiga terduga pelaku diamankan. Mereka beraksi di Balikpapan, dan diduga di kota lainnya di Kaltim.
“Mereka diamankan di lokasi berbeda,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana bersama Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, saat rilis ke sejumlah media serta menghadirkan juru bahasa isyarat, Kamis (25/2).
Selain beraksi dan diamankan di Balikpapan, penyidik tengah menelusuri dugaan aksi serupa hingga ke Bontang dan Kutai Barat. “Ini masih terus kami kembangkan,” tambah Agus. Aksi ketiga tersangka itu, antara lain di Telaga Sari, Soekarno-Hatta Km 3,5, dan Jalan Inpres.
Dalam aksinya, para tersangka ada di antaranya yang merupakan satu jaringan dan ada juga yang beroperasi seorang diri.
Untuk modus operasi, para tersangka memanfaatkan kelengahan korban. Mereka mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tergantung.
“Para pelaku ini cukup pintar. Meski tidak ada kuncinya, mereka dorong pakai motor temannya sampai di suatu lokasi. Di situ akan diganti kuncinya. Ini yang rata-rata terjadi di Kaltim,” papar Agus.
Semua barang bukti yang diamankan sudah lepas tangan. Motor matik dijual kisaran Rp 750 ribu sampai satu juta rupiah. “Rata-rata barang masuk ke perkebunan sawit. Kami mencari sampai ke sana. Dijual kepada konsumen di kebun sawit,” imbuhnya.
Menurutnya, pembeli cukup banyak di area perkebunan untuk aktivitas berkebun. Di satu sisi juga sangat aman dari jangkauan petugas lantaran hanya digunakan di perkebunan. “Mungkin mereka berpikir karena menjual di sana sangat aman, karena dipakai di kebun saja. Jadi, pada jual ke sana. Tidak semua, tapi rata-rata ke sana,” ungkapnya.
Untuk harga jual turun sangat jauh. Sehingga, para pelaku kejahatan sangat mudah mendapatkan calon pembeli. “Sekelas motor matik itu dijual dari harga Rp 750 ribu sampai paling tinggi satu juta rupiah,” urainya. (aim/ms/k15)