Politisi PDIP Diperiksa 6 Jam

- Jumat, 26 Februari 2021 | 11:09 WIB

Setelah sempat tertunda, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bisa memeriksa politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus, kemarin (25/2). Ihsan yang pernah dipanggil KPK pada akhir Januari lalu itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek bantuan sosial (bansos) Covid-19 Matheus Joko Santoso.

Pantauan Jawa Pos, Ihsan tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00. Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP itu diperiksa penyidik selama kurang lebih 6 jam. Usai pemeriksaan, anggota dewan yang kini duduk di Komisi 2 DPR itu irit berkomentar saat ditanya terkait materi pemeriksaan. ”Silakan ke penyidik,” ujarnya ketika keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.30.

Dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara suap bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) mencuat ketika tim penyidik menggeledah rumah orang tua Ihsan di Cipayung, Jakarta Timur pada pertengahan Januari lalu. Selanjutnya, tim penyidik memeriksa adik Ihsan, M. Rakyan Ikram, sebagai saksi. Operator Ihsan, Agustri Yogasmara, juga sempat diperiksa penyidik.

Tidak hanya sampai disitu, peran Ihsan dalam perkara tersebut juga terungkap dari reka ulang yang dilakukan tim penyidik awal bulan ini. Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa Ihsan diduga menerima aliran duit bansos sebesar Rp 1,5 miliar melalui operatornya, Yogasmara. Uang itu diduga bagian fee dari salah satu rekanan penyedia bansos.

”Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik,” kata Ihsan saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara suap bansos. Lebih jauh, Ihsan menyerahkan semua hasil pemeriksaan kemarin kepada penyidik KPK. Mulai dari dugaan keterlibatan adik dan operator, hingga indikasi aliran duit fee bansos. ”Kalau mau ada yang ditanyakan, silakah ke penyidik,” tuturnya. (tyo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X