Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meminta agar Gubernur Kaltim Isran Noor mempertanyakan pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kaltim. Sebab, dirinya mendapat laporan dari beberapa nakes di Balikpapan bahwa insentif sudah tersendat sejak Agustus 2020.
“Saya akan koordinasi ke gubernur untuk segera mempertanyakannya ke pemerintah pusat,” katanya.
Sebagai penyintas, tentu Makmur paham bagaimana perjuangan dokter dan perawat menangani pasien Covid-19. Kerja keras siang dan malam. Hal inilah yang menjadi dasar Makmur meminta gubernur agar turun tangan membantu percepatan pencairan insentif tersebut.
“Petugas, baik itu perawat maupun dokter yang melayani pasieng Covid-19, mempertaruhkan nyawanya demi kesembuhan orang lain,” ucap Makmur.
Ia menambahkan, meskipun insentif ini kebijakan dari pusat, dari provinsi bisa mendesak pencairannya. Ia mengatakan, tahun lalu, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. “Meskipun ada gaji, itu kan apresiasi dari pemerintah kepada para pahlawan, wajib dicairkan,” bebernya.
Mantan bupati Berau dua periode tersebut berharap gubernur bisa memperjuangkan nasib para nakes yang sudah maju di garda terdepan melawan Covid-19. Terlebih, untuk Kaltim, kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 53.760 kasus. Sedangkan yang menjalani perawatan 7.596 kasus.
“Kasihan para nakes, berjuang, namun bonus mereka belum keluar,” katanya.
Makmur berharap, dengan dorongan dari Pemprov Kaltim, insentif nakes bisa segera dicairkan bulan ini. “Tidak tahu masalahnya apa sampai belum cair. Harapannya bulan ini bisa segera terselesaikan,” pungkasnya. (hmd/dwi/k16)