Polisi Mengusut Kepastian Limbah Minyak di Musibah Kapal Meledak

- Jumat, 26 Februari 2021 | 09:58 WIB
TETAP DITELUSURI: Kejadian kapal meledak di area kerja PT BGP juga ditelusuri Balai Gakkum KLHK.
TETAP DITELUSURI: Kejadian kapal meledak di area kerja PT BGP juga ditelusuri Balai Gakkum KLHK.

SAMARINDA–Genap dua pekan setelah meledaknya tongkang Gemilang Perkasa Energi milik PT Barokah Galangan Perkasa (BGP), penyelidikan terkait insiden yang menelan tiga nyawa pekerja itu hingga kini belum ada titik terang.

Selain pengusutan kepolisian, terkait meledaknya kapal di area PT BGP, penyelidikan lainnya juga dilakukan. Mencari tahu dampak lingkungan akibat ledakan kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) tersebut. Sebab, kemungkinan tumpahan minyak atau oil spill bisa terjadi.

Dugaan oil spill menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tim terpadu nantinya diturunkan untuk memastikan dugaan tersebut. "Dugaannya kan ada pencemaran lingkungan karena pada saat terbakar pasti ada tumpahan minyak yang tersebar," jelas Kepala Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum KLHK Kalimantan Annur Rahim, (24/2).

Dugaan terkait oil spill itu muncul bukan tanpa alasan. Dari laporan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda yang diterima Balai Gakkum, menerangkan jika ada ceceran minyak di perairan Sungai Mahakam. "Data yang kami peroleh dari KSOP itu, kami tanyakan ada enggak yang tumpah (minyak). Informasinya saat itu ada. Cuma sudah dilakukan pakai oil boom dan dispersant, agar minyak tidak meluas. Itu penanganan awal," ucapnya.

Namun, terkendali atau tidaknya oil spill hingga kini belum bisa dibuktikan. Sebab, upaya untuk melakukan pengecekan selalu terhalang. Baik saat insiden kapal meledak atau sehari setelahnya. "Hari pertama langsung turun, tapi memang tidak bisa masuk saat itu karena masih terbakar. Keesokan harinya kami coba masuk, tapi tidak bisa karena polisi lakukan penyelidikan. Kami juga koordinasi dengan instansi terkait ternyata masuk ke sana (PT BGP) itu susah. Saya juga ada hubungi orang perusahaan tapi tidak ada respons sampai sekarang," ungkapnya.

Belum diketahui, ada tidaknya pencemaran yang terjadi, membuat penyidik Gakkum diminta KLHK untuk kembali menjalan fungsi pengawasan. Hal itu sudah disepakati instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda dan Kaltim, serta KSOP Kelas II Samarinda.

"Kemarin dari Direktorat Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi (PPSA) di Jakarta diminta turun kembali. Kami sudah koordinasi dengan Polairud dan Polresta Samarinda untuk ke lokasi (PT BGP)," jelasnya.

Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda Mukhlis Tohepaly tak banyak komentar. Ia membenarkan laporan kecelakaan kapal telah diberikan. Begitu pula soal penanganan awal terkait oil spill. "Sesuai laporan itu kan. Sudah diberi oil boom dan dibatasi. Begini saja, dari pada tulis-tulis sembarang, besok (hari ini) datang ke kantor," singkatnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X