Masyarakat Long Bentuq Tolak Pengambilalihan Lahan PT SAWA

- Kamis, 25 Februari 2021 | 16:55 WIB

SANGATTA - Sekira 200 warga Desa Long Bentuq Kecamatan Busang Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar aksi damai mendukung rencana kemitraan dengan PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA) di Busang, pada Rabu (24/02). 

“Atas nama masyarakat Desa Long Bentuq, kami sangat menginginkan kemitraan dengan perusahaan dan menolak rencana pengambilalihan lahan perusahan. Itu inti dari aksi kami,” tegas Kepala Desa Long Bentuq, Heriyansyah kepada media. 

Sebelumnya sempat beredar kabar jika sejumlah warga adat berencana melakukan pengambilalihan lahan PT SAWA. Rencana tersebut merupakan buntut dari hasil rapat mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan Pemkab Kutim yang tidak diterima oleh sebagian warga. 

Namun sebagian masyarakat dipimpin Kepala Desa setempat justru mendukung perusahaan dan meminta agar rencana kemitraan seperti program plasma dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sudah lama tertunda segera dijalankan.

Selain Heriyansyah, aksi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Desa Long Bentuq, antara lain H. Asnawi, Ketua LPM Hasanuddin, Kepala Dusun Sembarak Soleman, pendeta Silwanus Lejiu dan Suriansyah. Para Ketua RT termasuk Ketua RT 3 Stefanus Leeng yang berasal dari Dayak Modang Long Bentuq juga turut hadir.

Menurut Heriyansyah, upaya pengambilalihan lahan PT SAWA  sangat merugikan masyarakat. Kalau itu terjadi, bukan tidak mungkin akan menghambat berbagai program plasma perusahaan. “Padahal, masyarakat Desa Long Bentuq sudah lama menunggu program tersebut,” kata dia.

Karena itulah, lanjut Heriyansyah, masyarakat Desa Long Bentuq menolak segala bentuk tuntutan yang mengatasnamakan golongan. 

Ketua RT 3 Stefanus Leeng juga meminta semua pihak menghormati hasil mediasi Pemkab Kutim pada 10 Februari 2021 lalu. Stefanus yang juga masyarakat adat mengatakan bahwa hasil mediasi merupakan kesepakatan bersama dan ditandatangani bersama pula. 

“Kesepatakan itu harga mati. Karena sudah difasilitasi Pemerintah Kabupaten dan ditandatangani bersama. Kalau waktu itu tidak setuju, buat apa tanda tangan,” kata dia. 

Sementara Pendeta Silwanus Lejiu menyebut, bahwa aksi masyarakat merupakan aksi damai dan kepedulian masyarakat Desa Long Bentuq. Melalui aksi tersebut, lanjutnya, warga mendukung penuh Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat, untuk menyelesaikan permasalahan antara masyarakat adat  dengan PT SAWA dan PT HPM. 

“Dalam hal ini, kami mendukung segala keputusan yang telah disepakati oleh berbagai pihak di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim beberapa waktu lalu,” tegas Silwanus yang juga Ketua BPD terpilih. 

Sesuai pernyataan sikap dalam aksi, Silwanus juga mengajak masyarakat adat untuk bersama-sama masyarakat Desa Long Bentuq membangun desa. “Marilah bersama-sama meningkatkan ekonomi keluarga masyarakat Desa Long Bentuq, dimana kita sebagai Warga Negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama,” kata dia. (*/la)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X