Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud menyatakan tidak akan meneruskan kebijakan Kaltim Steril karena dianggap merugikan masyarakatnya.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bakal dikaji ulang di Penajam Paser Utara (PPU). Sebab, pemerintah daerah memerhatikan dampak langsung kepada masyarakat. Instruksi untuk dikaji ulang tersebut disampaikan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) baru-baru ini.
Dijelaskan, setelah melihat imbas terhadap pemberlakuan PPKM dan Kaltim Steril di kabupaten berjuluk Benuo Taka, banyak kerugian dirasakan. Bahkan diklaim, sebagian besar masyarakat komplain. “Saya meminta kepada SKPD (satuan kerja perangkat daerah) bantu saya untuk mengkaji secara baik, karena pembatasan akan segera dicabut,” pesan AGM.
Bupati termuda di Kaltim itu menegaskan, PPKM membahayakan perekonomian. “Iya, dalam waktu dekat mohon dibantu untuk mengkaji, dan edaran gubernur tidak akan saya berlakukan di PPU. Karena banyak masyarakat mengeluh pendapatan mereka berkurang. Tentu harus dikaji, bagaimana agar ekonomi tetap berjalan dan penanganan Covid-19 semakin baik,” pungkasnya.
Sementara itu Plt Kasatpol-PP PPU Muhtar kepada Kaltim Post mengaku bakal menjalani instruksi tersebut. Sesuai perintah bupati, Satpol-PP PPU akan melakukan imbauan kepada masyarakat. “Pagi bersinergi dengan TNI-Polri, dan malam ke tempat-tempat yang berpotensi ada masa berkerumun. Tidak akan ada sanksi, hanya sebatas imbauan,” tutupnya. (asp/rdh/k15)