BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program untuk Kepala Sekolah

- Rabu, 24 Februari 2021 | 23:08 WIB
BERSINERGI: Mahdi (kiri) dan M Wahyono Hadiputro (tengah) di sela-sela kegiatan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan sektor bukan penerima upah.
BERSINERGI: Mahdi (kiri) dan M Wahyono Hadiputro (tengah) di sela-sela kegiatan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan sektor bukan penerima upah.

SAMARINDA - Memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja terus dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Samarinda. Tidak hanya bagi pekerja sektor formal, pekerja  informal juga tercover program BPJamsostek. Seperti, Rabu (24/2), BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) kepada para dewan guru se-Kota Tepian. 

Mahdi, selaku Kelapa Bidang Umum dan SDM mewakili Kepala Kantor Cabang Samarinda menyebut, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak sekolah terkait pentingnya jaminan sosial bagi siswa/siswi. Terutama yang mengikuti pemagangan di dunia industri dan kantor pemerintahan.

"Siswa/siswi yang PKL ini harus kita lindungi. Sebab, jika terjadi kecelakaan kerja ada jaminan sosial untuk mereka. Kegiatan ini kami libatkan dewan guru di Kota Tepian dan dihadiri Dinas Tenagakerja serta perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Samarinda," jelasnya. 

Acara yang diselenggarakan di Selyca Mulia Hotel, Jalan Bhayangkara, Kota Samarinda ini, disambut baik Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda. Pasca sosialisasi ini, ke depannya kata dia, akan ditindaklanjuti penadatanganan MoU dengan pihak sekolah. Ia pun berharap, masyarakat khusunya pekerja formal maupun informal dapat memahami bahwasanya pemerintah hadir untuk memberi perlindungan terhadap pekerja.

"Ke depannya sasaran kita tidak  hanya bagi siswa/siswi yang magang, tapi juga ke lingkungan sekolah seperti penjaga kantin, guru honorer, dan koperasi sekolah bahkan ke mall. Tahap pertama ini kami ikutkan dua program yakni kecelakaan kerja dan kematian," imbuhnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Samarinda M Wahyono Hadiputro, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda. Ia menyebut, perlindungan terhadap siswa/siswi yang melakukan PKL wajib dikut sertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Pekerjaan yang mereka lalukan sangat beresiko tinggi. Olehnya itu jaminan sosial ini wajib mereka ikuti," tutupnya. (*/dir)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X