Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada 2020, Papar Kejanggalan Formulir hingga NIK Siluman

- Rabu, 24 Februari 2021 | 13:23 WIB
CEK KEABSAHAN: Hakim MK Enny Nurbaningsih saat memeriksa dokumen barang bukti sidang sengketa hasil pilkada Kabupaten Kotabaru (23/2).
CEK KEABSAHAN: Hakim MK Enny Nurbaningsih saat memeriksa dokumen barang bukti sidang sengketa hasil pilkada Kabupaten Kotabaru (23/2).

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan rangkaian sidang perselisihan hasil pilkada dengan agenda pembuktian. Sejumlah dugaan kecurangan disampaikan dalam persidangan-persidangan (23/2).

Pemohon sengketa pilkada Kotabaru paslon Burhanudin dan Bahrudin menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya Edy Supian Noor selaku koordinator saksi di tingkat Kabupaten. Dalam kesaksiannya, Edy menemukan sejumlah kejanggalan dalam rekapitulasi suara seperti di Kecamatan Pulau Laut Utara.

Kejanggalan itu misalnya formulir salinan C-KWK yang ditemukan saksinya berbeda dengan fisik formulir yang dikeluarkan KPU. ”Perbedaan itu di antaranya adalah di mana pada formulir tersebut ditulis pasangan calon ada empat, sedangkan pemilihan bupati di Kabupaten Kotabaru hanya dua paslon,” ujarnya.

Kejanggalan lain terjadi di TPS 3 Desa Muara Ori. Proses penghitungan suara ditulis di papan tulis, bukan dituangkan di formulir C hasil KWK. Proses itu rawan manipulasi. Namun, hal tersebut dibenarkan KPU. ”Padahal jelas-jelas telah menyalahi aturan yang ditetapkan sendiri oleh KPU,” imbuhnya.

Saat rapat pleno kabupaten, pihaknya mempertanyakan kepada KPU Kabupaten Kotabaru kejanggalan itu. Edy juga meminta penghitungan suara ulang, tapi ditolak KPU. Pernyataan tersebut sempat dibantah saksi pihak terkait Sukmaraga. Dia menyebutkan, penggunaan papan tulis atas kesepakatan bersama. Selain itu, Sukmaraga mengatakan, tidak ada manipulasi meski penghitungan menggunakan papan tulis.

Adapun saksi lainnya, Muhammad Yani yang berprofesi wartawan, menyatakan, telah terjadi penyaluran bantuan dari pihak terkait, yakni paslon Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif. Menurut dia, bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada masyarakat yang terdampak kebakaran. ”Setelah mendapat bantuan, mereka memilih paslon nomor urut 1 (pihak terkait, Red),” jelasnya.

Sementara itu, sengketa pilkada Kabupaten Malaka yang diajukan paslon Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin mendatangkan tiga saksi, yakni Yohanes Germanus, Agustinus Dakrus, dan Fridus Nahak. Dalam kesaksian, Agustinus Dakrus yang berprofesi staf operator dispendukcapil mengaku menemukan 2.363 NIK siluman saat melakukan sinkronisasi pilkada. ”Kriteria sebuah NIK siluman adalah ketika diinput tidak terdata. Dalam pendataan ini, jumlah 2.363 NIK tersebut tersebar pada 44 desa dari 127 desa pada 12 kecamatan,” kata Agustinus.

Hal itu dibenarkan Fridus Nahak, petugas PPS Malaka Timur. Saat melakukan pencocokan data, dia melaporkan data ganda, meninggal, dan DPT final ke kecamatan. Namun, dia melihat data itu masih belum dibersihkan. ”Data yang diberikan kepada TPS tetap sama jumlahnya. Hanya, yang berubah adalah nomor urut pemilihnya,” kata dia.

KPU Kabupaten Malaka membantah. Saksi KPU Ferdinandus yang juga ketua PPK mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran data pemilih secara berjenjang pada enam desa di Kecamatan Malaka Timur. ”Proses pemutakhiran data dilakukan berjenjang, mulai pencoklitan, monitoring, dan setelahnya dilakukan penyusunan jadi DPT,” kata atasan Fridus itu. (far/c9/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X