OJK Turunkan Bobot Risiko Kredit

- Rabu, 24 Februari 2021 | 13:15 WIB

Perbankan menyambut baik relaksasi sektor otomotif oleh pemerintah. Keringanan tersebut diharapkan bakal membantu pertumbuhan kredit kendaraan bermotor (KKB). Namun, bank tetap harus mengedepankan prinsip mitigasi risiko.

Direktur Consumer Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengatakan bahwa kebijakan itu memberikan keleluasaan terhadap perbankan soal kredit. Tentunya, sebagai penyalur kredit, pihaknya akan merumuskan strategi untuk mendukung relaksasi.

’’Penerapan akan menyesuaikan dengan hasil analisis (risiko) kredit masing-masing nasabah. Tidak serentak sama,’’ kata Lani kemarin (23/2). Menurut dia, down payment (DP) berperan menjaga kesehatan portofolio kredit.

Sepanjang 2020, KKB CIMB Niaga tumbuh 4,5 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp 6,75 triliun. Begitu pula kenaikan volume penjualan KKB perseroan yang tembus 10 persen. Lani yakin KKB tahun ini masih akan tumbuh, paling tidak pada angka yang sama.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi peraturan prudensial pada sektor jasa keuangan. ’’Berupa penurunan ATMR (aktiva tertimbang menurut risiko) atau bobot risiko yang dikaitkan dengan loan-to-value ratio dan profil risiko serta BMPK (batas maksimum pemberian kredit) sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation,’’ terang Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Itu artinya peluang calon debitor untuk memperoleh kredit lebih terbuka. Kondisi tersebut bakal mendorong pertumbuhan kredit menjadi lebih cepat. OJK menurunkan bobot risiko kredit KKB menjadi 50 persen dari sebelumnya 100 persen. Perbankan yang memenuhi kriteria profil risiko 1 (NPL kurang dari 2 persen) dan 2 (NPL kurang dari 5 persen) dimungkinkan untuk memberikan kredit dengan DP nol persen.

Kredit kendaraan listrik mendapat pengecualian BMPK penilaian kualitas aset 1 pilar. ’’Selanjutnya, penilaian ATMR kredit diturunkan menjadi 50 persen dari semula 75 persen,’’ jelas Wimboh.

OJK juga memberikan stimulus terhadap perusahaan pembiayaan atau multifinance. Yakni, dengan menurunkan bobot risiko pembiayaan menjadi 25–50 persen dari sebelumnya 37,5–75 persen. Sedangkan bobot risiko nol persen untuk program kepemilikan kendaraan bermotor bagi perusahaan.

’’Perusahaan pembiayaan yang memenuhi kriteria tingkat kesehatan tertentu dimungkinkan memberikan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor nol persen,’’ tandasnya. (han/c7/hep)

 

 

grafis ---

 

Penjualan Ritel Otomotif

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X