Ada Luka Tusukan, Kecelakaan di Jalan S Parman Itu Diduga Pembunuhan

- Rabu, 24 Februari 2021 | 13:00 WIB
OLAH TKP: Inafis Polresta Samarinda melakukan olah TKP terkait adanya luka seperti bekas tusukan senjata tajam di bagian bahu korban kecelakaan di Jalan S Parman, Samarinda Ulu (23/2). DADANG YS/KP
OLAH TKP: Inafis Polresta Samarinda melakukan olah TKP terkait adanya luka seperti bekas tusukan senjata tajam di bagian bahu korban kecelakaan di Jalan S Parman, Samarinda Ulu (23/2). DADANG YS/KP

SAMARINDAKecelakaan di Jalan S Parman, Samarinda Ulu, Selasa (23/2), menimbulkan tanya. Sebab, musibah yang merenggut nyawa Andika Prasetya (21), korban yang dinyatakan meninggal, ditemukan luka menganga.

Luka selebar dua jari seperti bekas tusukan benda tajam itu berada di bagian bahu kiri. Mendekati pangkal leher. Meski sempat mendapat perawatan, Andika tak tertolong.

Sebelum meninggal pukul 06.00 Wita, Andika bersama rekannya, Nasrum (25), menghadiri pesta ulang tahun di salah satu tempat hiburan malam (THM). Namun, di perjalanan pulang, keduanya mengalami kecelakaan. Motor sport bermesin 250 CC KT 2626 OY yang ditunggangi Nasrum menghantam median Jalan S Parman dari Jalan DR Soetomo. Motor yang oleng ke kiri membuat tubuh Arya terjatuh tanpa disadari. Nasrum baru menyadari rekannya terjatuh setelah kendaraannya masih berjalan sejauh 10 meter.

"Sempat oleng ke kanan dan terbentur median (Andika), penumpang jatuh dan pengemudi lurus mengarah Jalan S Parman. Setelah itu pengendara baru menyadari jika penumpang (Andika) terjatuh," kata Kanit Laka Lantas Polresta Samarinda Ipda Henny Merdikawati.

Keduanya diketahui sempat meneguk minuman beralkohol saat di THM. Diduga, berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras).

 

Ditanya soal bekas luka seperti tusukan benda tajam, polisi berpangkat balok satu itu enggan berkata banyak. Sebab, pihaknya tidak mendalami indikasi lain. "Kami hanya menangani kecelakaan, dari hasil penyelidikan unit kami korban meninggal karena kecelakaan tunggal. Korban mengalami luka di sebelah leher," tegasnya.

Terkait luka seperti bekas tusukan benda tajam, Korps Bhayangkara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP yang dilakukan Inafis Polresta Samarinda juga membawa Nasrum. Ada tiga adegan yang diperlihatkan. Mulai sisi kanan kendaraan menghantam median jalan. Korban terjatuh, hingga pengendara mengetahui rekannya terjatuh, dan memeriksa keadaan serta membawa korban ke rumah sakit.

Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah menuturkan, jika hasil visum dari rumah sakit berpelat merah telah diterima. Namun, luka sepanjang 4 cm tersebut bukan karena tusukan senjata tajam.

"Keterangan dari dokter forensik akibat benda saat jatuh saat benturan dan bukan menjadi penyebab kematian. Karena tidak sampai ke arteri. Jadi, penyebabnya kemungkinan karena benturan di kepala itu, juga dilihat dari darah yang keluar dari telinga korban," beber Yuliansyah.

Upaya untuk mencari tahu lebih jelasnya luka, sejatinya telah diusahakan melalui proses autopsi. Namun, keluarga korban menolak. "Ya itu saja kendalanya, karena hasilnya dari visum luar saja. Keluarga korban sudah menyertakan surat penolakan autopsi," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X