SAMARINDA–Pemkot Samarinda mengeluarkan edaran tentang pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi seluruh lansia di Samarinda yang terbit, Minggu (21/2). Garis besar isi edaran tersebut yakni pendaftaran daring vaksinasi melalui samarinda.kemenkes.go.id, yang ada di dalam website kemenkes.go.id, atau mengunjungi website Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id.
Setelah masuk, warga akan diminta mengisi beberapa pertanyaan seputar data diri dan lokasi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda dr Osa Rafshodia menerangkan, pendaftaran tersebut di bawah kendali Kemenkes. Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi dan teknis pelaksanaan, pihaknya masih menunggu informasi dari pusat.
"Kami mengimbau warga segera mendaftarkan, bisa dibantu keluarga atau ketua RT setempat. Jika memerlukan informasi lebih lanjut silakan menghubungi Call Center 112," ujarnya.
Dia menerangkan, terkait dengan tempat pelaksanaan, rencana akan digelar di 81 fasilitas kesehatan yang sebelumnya sudah terverifikasi Diskes Samarinda, meliputi puskesmas, rumah sakit, klinik pratama, klinik utama, KKP, dan wilayah kerja (wilker) baik negeri maupun swasta.
Sedangkan untuk teknis distribusi vaksinasi, tidak jauh berbeda dari tahap pertama, yakni dari Diskes Kaltim terlebih dahulu, kemudian disalurkan ke kabupaten atau kota sesuai arahan. "Sementara kami masih menanti arahan pusat. Pendaftaran bisa juga menjadi tolok ukur jumlah vaksinasi yang akan didistribusikan," singkatnya.
Sebagai informasi, saat ini satgas penanganan Covid-19 melalui Diskes Samarinda masih melaksanakan vaksinasi tahap pertama yang ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes), baik usai produktif, lansia, penyintas, ibu menyusui, hingga pemilik comorbid. Target capaian hingga Minggu (21/2), tahap pertama sekitar 6.148 orang (96,74 persen), dan tahap kedua sekitar 4.662 orang (73,36 persen) dari target penerima keseluruhan 6.355 orang. (dns/dra/k8)