PROKAL.CO,
Lembaga jasa keuangan (LJK) di Kaltim diminta mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) lewat pemberian subsidi bunga pinjaman bagi debitur perbankan maupun lembaga pembiayaan yang terdampak corona. Serta bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam hal penempatan dana pemerintah di perbankan nasional.
SAMARINDA- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, pihaknya terus menjalin kerja sama dengan stakeholder yang lain seperti Kemenkeu, lembaga penjamin simpanan (LPS) dan Bank Indonesia untuk bersama-sama merumuskan formula yang tepat dalam mempercepat program PEN.
Saat ini, OJK menetapkan kebijakan sebagai tindak lanjut stimulus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan sektor jasa keuangan. Berbagai relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer dilahirkan untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat. “Kami juga meminta LJK mempercepat program PEN lewat keringanan yang sudah ditetapkan OJK,” katanya, Minggu (21/2).
Made menjelaskan, untuk meminimalisasi dampak Covid-19 pihaknya juga berperan aktif mendukung program PEN. Setelah sukses pada restrukturisasi kredit, tahun ini diterapkan kebijakan perbankan seperti kredit kendaraan bermotor dengan menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen bagi kredit kendaraan bermotor (KKB) dari sebelumnya 100 persen.
Perbankan yang memenuhi kriteria profil risiko 1 dan 2 dimungkinkan untuk memberikan uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 0 persen. Untuk kebijakan perbankan selanjutnya, yaitu kebijakan kredit beragun rumah tinggal.