NASIB apes menimpa seorang pria berinisial M (48). Warga Muara Rapak, Balikpapan Utara ini terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pekerja harian lepas itu diciduk oleh anggota Satreskrim Polresta Balikpapan karena kedapatan memiliki dan menguasai senjata tajam (Sajam) jenis badik.
“Kami amankan, dan saat digeledah bawa badik,” kata Wakil Kapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa. Penangkapan terhadap M bermula ketika anggota Satreskrim Polresta Balikpapan hendak melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian, kemarin.
Saat di Jalan Imus Payau, Muara Rapak, Balikpapan Utara, anggota melihat M dengan gerak-gerik yang mencurigakan. “Bertemu dengan anggota di lapangan, M malahan melarikan diri. Karena anggota curiga, kemudian dia dikejar,” tuturnya.
Saat digeledah, ditemukan sebuah badik di pinggangnya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Balikpapan untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, ia mengaku membawa sajam tersebut hanya untuk menjaga diri.
“Pengakuannya untuk jaga diri. Dan pelaku ini rupanya seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat),” bebernya. (aim/ms/k15)