PROKAL.CO,
JAKARTA– Pemerintah menerbitkan kebijakan yang akan membuat masyarakat bisa membeli rumah tanpa uang muka alias down payment (DP). Masalahnya, risiko penyaluran kredit masih tinggi. Karena itu, perbankan membutuhkan formula yang tepat untuk bisa menjalankan instruksi pemerintah tersebut, namun dengan risiko minimal.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan, sebagian besar perbankan mengkhawatirkan kemampuan debitur dalam mengangsur atau mencicil. ’’Pihak bank tidak mungkin langsung kasih DP 0 persen,’’ katanya (21/2).
Menurut Bhima, jika itu langsung diterapkan, perbankan justru akan merugi. ’’Malah akan jadi NPL,’’ lanjutnya. NPL adalah non-performing loan atau rasio kredit bermasalah. Angka NPL akan meningkat selaras dengan bertambahnya kasus kredit macet.
Dia menyatakan bahwa kebijakan DP 0 persen akan membuat bank lebih ketat menyeleksi pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR). Karena suku bunga kredit bank meningkat, nilai angsurannya juga semakin tinggi. Belum lagi biaya transaksi yang besar dan sering memberatkan pembeli.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyambut baik kebijakan DP 0 persen tersebut. Dia berharap relaksasi ketentuan rasio uang muka kredit rumah atau loan to value (LTV) KPR yang menjadi 100 persen dapat menggairahkan permintaan properti. Tapi, limit KPR yang lebih besar tentu memperbesar nilai angsuran.
Karena itu, menurut Rudi, bank perlu melihat kemampuan nasabah. Apalagi, situasi ekonomi belum stabil. Pemerintah juga sedang memasuki tahap pemulihan ekonomi di tengah persebaran virus SARS-CoV-2. ’’Untuk itu, kami akan memilih segmen nasabah yang memiliki kualitas yang baik,’’ ungkapnya tadi malam.