JAKARTA– Di tengah kritik masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menyelesaikan penanganan dua perkara kakap yang sedang ditangani. Yakni dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) dan suap ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan penyidikan dua perkara yang melibatkan dua eks menteri tersebut, yakni Juliari P. Batubara (eks mensos) dan Edhy Prabowo (eks menteri kelautan dan perikanan), tetap lanjut hingga sekarang. Bahkan, beberapa waktu lalu, tim penyidik perkara ekspor benur sempat melakukan penyitaan 1 unit vila yang diduga milik Edhy.
Ali mengatakan vila yang berada di tanah seluas kurang lebih 2 hektar di kawasan Sukabumi tersebut diduga dibeli Edhy dari uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster di KKP. ”Setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik kemudian memasang plang penyitaan,” ungkap Ali, (22/2).
Sementara terkait kasus bansos, Ali menyebut tim penyidik juga beberapa waktu lalu menggeledah dua perusahaan yang berada di 2 lokasi berbeda. Yakni di Bekasi dan Jakarta. Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (18/2) lalu tersebut diduga berkaitan dengan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus. ”Barang bukti yang diamankan diantaranya berbagai dokumen dan alat elektronik,” ujarnya.
Dari dua kegiatan tersebut, KPK memastikan penanganan perkara bansos dan suap ekspor benur tidak akan dihentikan. Ali menegaskan pihaknya mempunyai strategi penyidikan yang tidak semua dapat disampaikan kepada publik. ”Ada informasi tertentu yang dikecualikan sesuai dengan undang-undang,” paparnya. (tyo)