Penyusunan Amdal Jalan Tol Samarinda-Bontang, 50 Peserta Lelang Ambil Bagian

- Senin, 22 Februari 2021 | 15:05 WIB
Jalan poros Samarinda-Bontang.
Jalan poros Samarinda-Bontang.

BALIKPAPAN–Pembangunan tol Samarinda-Bontang tampaknya bakal bernasib sama dengan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Pasalnya, ruas jalan bebas hambatan yang direncanakan terintegrasi dengan Tol Balsam, juga melintasi kawasan hutan lindung. Eksekusi proyek diperkirakan berlarut-larut.

Permasalahan itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dalam pertemuan virtual Pemprov Kaltim. Dia tak banyak memaparkan perihal rencana pembangunan Tol Samarinda-Bontang tersebut. Karena sepenuhnya ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Masalah trase sudah ditetapkan. Hanya saja memang terkendala, berbenturan juga dengan hutan lindung. Kemudian juga dengan permukiman, yang ini masih dibahas,” katanya pekan lalu. Dia melanjutkan, pembahasan terakhir pembangunan Tol Samarinda-Bontang telah dilaksanakan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) awal Januari 2021.

“Sudah dilakukan review FS (feasibility study atau studi kelayakan) dari konsultan dan pihak jalan tol,” kata mantan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) ini. Untuk diketahui, kegiatan kaji ulang studi kelayakan pembangunan jalan Tol Samarinda-Bontang dikerjakan oleh konsultan PT Perentjana Djaja di Jakarta Selatan. Kegiatan ini menggunakan APBN 2020 sebesar Rp5,152 miliar. Penandatanganan kontrak kegiatan dilaksanakan pada 30 Juli 2020.

Selanjutnya, dilakukan penyusunan studi amdal dan dokumen perencanaan pengadaan tanah jalan Tol Samarinda-Bontang yang dialokasikan pada APBN 2021. Nilai pagu paket tersebut sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara itu, nilai harga perkiraan sendiri atau HPS sebesar Rp 4,499 miliar. Lelang telah dimulai akhir tahun lalu. Sebelumnya, kegiatan pengumuman prakualifikasi dilaksanakan pada 21 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021.

Saat ini, kegiatan memasuki tahapan mengunggah dokumen penawaran yang berlangsung 16–22 Februari 2021. Total peserta lelang yang ambil bagian hingga kemarin mencapai 50. Ruas Tol Samarinda-Bontang sudah direncanakan sejak 2013. Berdasarkan perencanaan yang sebelumnya disusun DPUPR-Pera Kaltim, ruas tol yang direncanakan sepanjang 94 kilometer itu, memang melintasi kawasan hutan lindung.

Ada areal hutan lindung sepanjang 17 kilometer di kawasan hutan lindung mangrove Bontang Utara yang berbatasan dengan Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Jika menggunakan perencanaan pembangunan delapan tahun lalu itu, ruas Tol Samarinda-Bontang membutuhkan dana Rp 9,6 triliun. Di luar anggaran untuk kegiatan pembebasan lahan. Namun, menurut penghitungan terbaru yang dipengaruhi inflasi dan eskalasi harga material pada tahun lalu, pembiayaan membengkak menjadi Rp 11 triliun.

Tol Samarinda-Bontang terbagi dalam empat seksi. Seksi I (Palaran-Bandara APT Pranoto) dengan panjang 23,5 kilometer, Seksi II (Bandara APT Pranoto-Sambera) sepanjang 24 kilometer, Seksi III (Sambera-Marangkayu) sepanjang 22,5 kilometer, dan Seksi IV (Marangkayu-Bontang) sepanjang 24 kilometer. Gubernur Kaltim Isran Noor sebelumnya menyampaikan pembangunan Tol Samarinda-Bontang masih dilakukan persiapan. Dia menyebut, persiapan yang dimaksud kemungkinan adalah penugasan terkait pembangunan ruas tol tersebut.

“Masih dianalisis lapangan. Dan yang mengerjakan itu, urusan pemerintah pusat. Apakah BUMN atau pihak lain,” katanya menghadiri HUT ke-124 Balikpapan di Balai Kota, awal Februari lalu. Dia menuturkan, pemerintah ingin menugaskan empat BUMN untuk mengerjakan ruas Tol Samarinda-Bontang. Akhir tahun lalu, mantan bupati Kutim ini juga sempat menyampaikan jika investor dari Tiongkok tertarik menggarap Tol Samarinda-Bontang.

Sebelumnya, Kepala BPJT Danang Parikesit mengamini bahwa rencana pembangunan Tol Samarinda-Bontang masih tahapan penyusunan studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Berdasarkan tahapan yang direncanakan, tahun ini akan dilakukan penyusunan detail engineering design (DED) dan penyusunan dokumen KPBU. “Jadi kemungkinan proses tender. Kalau semua lancar adalah tahun 2022,” katanya. Megaproyek ini direncanakan menjadi bagian dari rencana pembangunan tol di Kaltim sepanjang 323 kilometer. Meliputi ruas jalan Balikpapan–Samarinda–Bontang, Sangatta–Maloy. (kip/riz/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X