Aktivitas di Sini Diklaim Bukan Illegal Mining

- Senin, 22 Februari 2021 | 14:58 WIB
DISELIDIKI INSPEKTUR TAMBANG: Pengerjaan pematangan lahan di Jalan Joyo Mulyo, Samarinda Utara, bakal diperiksa mendetail terkait aktivitas batu bara dari inspektur tambang.
DISELIDIKI INSPEKTUR TAMBANG: Pengerjaan pematangan lahan di Jalan Joyo Mulyo, Samarinda Utara, bakal diperiksa mendetail terkait aktivitas batu bara dari inspektur tambang.

AKTIVITAS pembukaan lahan di Jalan Joyo Mulyo II, RT 38, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, sempat mencuri perhatian. Sebab, terdapat tumpukan “emas hitam” di area terbuka yang tak jauh dari Waduk Benanga.

Selain dicurigai ikut mengeruk batu bara, rupanya kegiatan pematangan lahan yang diperuntukkan sebagai lahan perumahan itu tidak berizin. Padahal telah dilakukan sejak akhir 2018. "Itu sudah kami cek ke lapangan. Pematangan lahan untuk perumahan memang tidak berizin. Sudah stop kegiatannya," kata Kepala Dinas Pertanahan Samarinda Syamsul Komari.

Soal adanya tumpukan batu bara di kawasan tersebut, Syamsul menuturkan kegiatan tersebut bukan aktivitas pertambangan. Hanya pematangan lahan yang secara kebetulan menemukan emas hitam. Pengerukan emas hitam yang dilakukan juga disebut Syamsul telah mengantongi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

"Jadi bukan tambang. Tapi dalam Permen ESDM itu kan jelas, apabila dalam aktivitas pembangunan maka bisa dikeluarkan IUPK yang 30 metrik ton per satu IUPK itu," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Minerba Dinas ESDM Kaltim Azwar Busra menjelaskan, pihak mana pun yang melakukan pematangan lahan tidak bisa asal mengeruk batu bara. Jika mendapatkan singkapan “emas hitam” wajib dilaporkan terlebih dahulu ke pemerintah. "Kalau pematangan itu hanya meratakan, bukan mengeruk ke dalam. Tapi kalau pada pematangan ditemukan batu bara, kalau lahannya masuk konsesi perusahaan maka harus diserahkan kepada perusahaan yang memegang izin IUPK atau PKP2B. Tapi kalau kerukan lahan itu tidak masuk dalam konsesi perusahaan, batu bara itu milik pemerintah, dan harus dilaporkan temuannya kepada pemerintah, nantinya akan dilelang," jelasnya.

Persoalan pengerukan yang disebut telah mengantongi IUPK, Azwar akan berkoordinasi ke inspektorat pertambangan. Hal itu untuk memastikan benar tidaknya ada aktivitas pengerukan batu bara dan lokasi pasti kegiatan tersebut.

"Soal di Waduk Benanga kami akan koordinasi dengan inspektur pertambangan dulu. Bisa dicek dan nanti dilihat tindak lanjutnya," tutup dia. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X