PROKAL.CO,
Meski pengawasan ketat, selalu ada segelintir oknum warga yang memanfaatkan untuk berbuat curang. Dua kali Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda menggagalkan dan membongkar jaringan pembuat surat rapid antigen palsu.
PERSONEL Polsek KP Samarinda berdiri tegap di dekat petugas pemeriksaan surat rapid antigen. Mata petugas gabungan bersama kantor kesehatan pelabuhan (KKP) melotot ke surat yang diperiksa, atas nama Jerian (19) dan Lodry (19), yang hendak bertolak ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
"Surat palsu itu terlihat dari tanda tangan yang hanya di-scan, kop surat, dan stempel yang tidak basah, melainkan di-scan juga. Terlihat jelas," kata Kepala KKP Kelas II Samarinda Solihin saat jumpa pers, belum lama ini. Polisi pun melakukan penyelidikan. Di bawah kendali Kompol Aldi Alfa Faroqi, jajarannya berusaha membongkar jaringan surat palsu tersebut.
Kasus pemalsuan surat keterangan hasil rapid antigen palsu di Pelabuhan Samarinda itu akhirnya meringkus Ardani (41), tenaga keamanan salah satu rumah sakit di Kota Tepian. Berkat pengungkapan itu, pelbagai pujian diperoleh Polsek KP Samarinda, karena sudah dua kali membongkar kasus tersebut.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Samarinda Solihin pun menyerahkan secara simbolis sertifikat penghargaan kepada Aldi, belum lama ini. "Penghargaan itu diberikan atas peran aktif personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dalam melaksanakan penegakan hukum, menjalin koordinasi dan sinergi dengan instansi kemaritiman pelabuhan samarinda," ungkap Solihin.