Kendaraan Luar Daerah

- Senin, 22 Februari 2021 | 14:35 WIB
Sejumlah kendaraan angkutan pupuk untuk perkebunan sawit dengan nomor pelat (nomor polisi) luar Kaltim, dijepret warga saat melintas di Kembang Janggut, Kukar, Sabtu (20/2). Ekspedisi ini disebut-sebut dari Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda. Hal ini menuai pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan bersangkutan terhadap komponen pajak daerah. Lalu bagaimana nasib ekspedisi kendaraan lokal yang mungkin banyak ditarik leasing di tengah pandemi Covid-19. Di mana keadilan hukum?
Sejumlah kendaraan angkutan pupuk untuk perkebunan sawit dengan nomor pelat (nomor polisi) luar Kaltim, dijepret warga saat melintas di Kembang Janggut, Kukar, Sabtu (20/2). Ekspedisi ini disebut-sebut dari Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda. Hal ini menuai pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan bersangkutan terhadap komponen pajak daerah. Lalu bagaimana nasib ekspedisi kendaraan lokal yang mungkin banyak ditarik leasing di tengah pandemi Covid-19. Di mana keadilan hukum?

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X