Kaltim Target Remajakan 200 Hektare Kebun Sawit

- Senin, 22 Februari 2021 | 11:57 WIB
TINGKATKAN PRODUKSI: Dinas Perkebunan Kaltim menargetkan bisa meremajakan 200 hektare kebun kelapa sawit petani mandiri tahun ini.
TINGKATKAN PRODUKSI: Dinas Perkebunan Kaltim menargetkan bisa meremajakan 200 hektare kebun kelapa sawit petani mandiri tahun ini.

SAMARINDA–Dinas Perkebunan Kaltim tahun ini memastikan kembali menjalankan program peremajaan atau perluasan kelapa sawit untuk mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan. Untuk mendukung program ini, mereka menyiapkan anggaran Rp 1,2 miliar.

Namun, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, jumlah anggaran tersebut masih dapat berubah jika ada refocusing anggaran untuk pandemi corona. “Peremajaan lahan tersebut akan diperuntukkan kepada petani mandiri seluas 200 hektare dengan maksimal satu petani menggarap dua hektare,” jelasnya.

Ujang mengatakan, perluasan tersebut rencananya dilakukan pada empat lokasi. Yaitu, di Desa Api-Api, dan Desa Babulu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Lalu di Desa Sarinadi dan Teluk Muda di Kabupaten Kutai Kartanegara. Ke depan juga akan ada usulan lahan seluas 40 hektare yang akan diremajakan di Paser.

Pada 2020, pihaknya berhasil melakukan peremajaan kelapa sawit mencapai 97,10 persen. Pagu anggaran untuk peremajaan kelapa sawit tahun lalu senilai Rp 725 juta. Nilai kontraknya sebesar Rp 705 juta, artinya itu yang telah dilakukan, sebesar 20 juta dikembalikan. Peremajaan dilakukan di lahan seluas 100 hektare di Kutai Timur dan Kutai Barat masing-masing seluas 50 hektare.

“Kita juga memberikan bantuan-bantuan berupa pupuk, herbisida batang, bibit kelapa sawit dan lainnya. Bantuan ini merupakan upaya pencapaian dedikasi terhadap program gubernur Kaltim untuk perluasan tanaman perkebunan,” tuturnya.

Adapun kriteria kebun sawit yang dapat dilakukan peremajaan adalah tanaman yang sudah tua dengan produksinya yang berkisar 25 tahun ke atas. Pengajuan dari kelompok tani akan diseleksi dengan beberapa ketentuan seperti memiliki sertifikat tanah atau petani yang telah lama menanam dengan catatan tidak ada sengketa atas lahan tersebut.

Akan diseleksi berdasarkan pengajuan dari kelompok tani ke pemerintah kabupaten kemudian akan ditentukan oleh pemprov. Tahun ini selain kelapa sawit pihaknya juga akan melakukan peremajaan tumbuhan karet seluas 100 hektare di Paser, lahan kakao seluas 50 hektare di Kutai Timur dan rehabilitasi lada di PPU. “Kita berharap, peremajaan bisa meningkatkan produksi petani,” pungkasnya. (ctr/ndu/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X