Pembebasan Uang Muka Disebut Gimik, Pengembang Lebih Memilih Penurunan Bunga Kredit

- Senin, 22 Februari 2021 | 11:49 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Kebijakan Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dinilai tidak terlalu berdampak pada industri properti. Sebab, saat ini pendapatan masyarakat banyak yang terganggu akibat corona dan perbankan sangat selektif dalam memilih konsumen.  

 

SAMARINDA–Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kaltim Bagus Susetyo mengatakan, saat ini daya beli masyarakat sedang turun karena banyak pekerja yang dirumahkan atau menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga aturan dari Bank Indonesia dengan membebaskan uang muka KPR dinilainya sebagai gimik belaka.

“Pemberian aturan DP 0 persen itu menjadi salah satu usaha untuk memperbesar penyaluran KPR. Tapi sebenarnya, sekarang ini ada beberapa indikator bagi masyarakat untuk bisa disetujui KPR-nya,” ungkapnya kepada Kaltim Post, (19/2).

Dia menjelaskan, perbankan masih sangat selektif memberikan kreditnya. DP memang dibebaskan, tapi hampir semua bank di Kaltim sangat sulit memberikan KPR. Disebutkan, saat ini ada sektor-sektor usaha yang karyawannya sulit diberikan KPR, seperti pekerja tambang, swasta, dan beberapa sektor lain. “Mereka bisa saja disetujui, tapi bisa juga tidak. Yang mudah diberikan KPR hanya ASN,” sebut dia.

Sehingga di satu sisi, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkesan hanya memberikan gimik. Sebab di lapangan, bank-bank pelaksana tetap menjalankan pengetatan. Sehingga aturan seperti DP 0 persen, tetap akan berat dan banyak yang sulit mengajukan KPR.

“Pengembang perumahan yang akan kesulitan, sebab kita banyak stok rumah tapi masyarakat tidak disetujui untuk mengajukan KPR,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim tersebut.

Menurut dia, pengembang terus dirugikan jika perbankan mempersulit penyaluran KPR. Sebab, pihaknya tidak mungkin berhenti membangun namun tidak mungkin juga terus membangun. Karena biaya untuk membangun tidak ada jika penjualan masih sulit.

Jika boleh memilih, pihaknya lebih menginginkan penurunan bunga kredit dibandingkan DP 0 persen. “Seharusnya penurunan bunga kredit rumah bisa di bawah 2 digit. Saat ini bunga kredit rumah masih 13 persen. Semestinya BI dan OJK itu bisa memberikan aturan KPR maksimal bunganya hanya 8 persen misalnya, itu akan meningkatkan penjualan dibandingkan DP 0 persen,” tuturnya.

Apalagi saat ini suku bunga acuan kembali diturunkan 25 basis poin ke level 3,5 persen. “Dari suku bunga acuan itu dibandingkan 13 persen, masa keuntungan perbankan mencapai 10 persen untuk kredit rumah. Ini membuat keuntungan hanya ada pada perbankan, sedangkan pengembang perumahan buntung dan konsumennya tidak jelas karena dipersulit bank,” keluhnya.

“Kalau bisa, bunga kredit di bawah dua digit pada masa pandemi ini. Misalnya selama pandemi KPR hanya 8 persen, saya yakin konsumsi masyarakat bisa meningkat,” sambungnya.

Senada, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai, kebijakan tersebut belum sepenuhnya mampu menggairahkan sektor properti. Menurut dia, minat saja tidak cukup karena harus diimbangi daya beli. Alasannya, penghasilan masyarakat kelas bawah masih terganggu pandemi Covid-19. Sementara potensi pembeli properti adalah masyarakat kelas menengah dan atas yang besaran uang muka bukan menjadi isu penting.

Selain itu, tambah Ali, sudah banyak pengembang yang telah melakukan strategi penjualan properti tanpa uang muka. Ali justru mendorong pemerintah segera menurunkan tarif BPHTB (biaya perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan) menjadi 2,5 persen. Juga, pengurangan PPN (pajak pertambahan nilai) sebesar 10 persen.

“Pembeli masih harus juga mengeluarkan biaya-biaya pajak PPN 10 persen, BPHTB 5 persen, dan biaya lainnya yang mencapai 22–23 persen. Biaya ini kan cukup tinggi dan memberatkan,” keluh Ali.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X