Walau Kapolsek, Maaf, Tersandung Masalah, kan Ada Wakapolsek

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:31 WIB
Polsek Astanaanyar tak pernah menghentikan layanan dan tak pernah menolak satu orang pun.
Polsek Astanaanyar tak pernah menghentikan layanan dan tak pernah menolak satu orang pun.

Polsek Astanaanyar tak pernah menghentikan layanan dan tak pernah menolak satu orang pun.

 

M. DIKDIK.ARIPIANTO, Bandung, Jawa Pos

 

GERBANGNYA hanya terbuka sedikit. Cuma cukup untuk satu motor lewat. Di halaman dalam Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, menjelang Jumat siang (19/2) memang hanya terlihat beberapa motor dan mobil. Sepi.

Polsek yang terletak di Jalan Astanaanyar Nomor 298 itu tengah ramai menjadi sorotan setelah Kapolseknya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, tersandung dugaan kasus narkoba. Bersama 11 anggota polisi lain, dia diduga mengonsumsi sabu-sabu. Hasil tes urine Kompol Yuni dinyatakan positif.

Di antara 11 anggota polisi yang tersandung kasus serupa bersama Kapolsek kelahiran Porong, Sidoarjo, tersebut, beberapa disebut-sebut berasal dari Polsek Astanaanyar. Polda Jawa Barat yang menangani kasus itu belum merilis berapa persisnya.

Lalu, seberapa besar dampaknya bagi pelayanan publik di polsek tersebut? Kapolsek baru Astanaanyar memang telah ditunjuk, Kompol Fajar H. Kuncoro. Namun, Radar Bandung yang memantau kondisi di polsek itu kemarin tak berhasil menemuinya. Kompol Fajar disebut tengah bertugas di luar.

Di ruang piket pelayanan, tampak seorang anggota polisi yang sedang berjaga serta sejumlah wartawan. Melalui arahannya, Radar Bandung dipertemukan dengan Wakapolsek Astanaanyar AKP H.A. Juanda. ”Pelayanan Polsek Astanaanyar tetap normal seperti biasanya, tidak terkendala,” kata Juanda saat dimintai konfirmasi terkait dengan layanan di polsek tersebut kemarin.

Juanda menjelaskan, pelayanan di polsek itu masih terbuka selama 24 jam. Sebelum pergantian Kapolsek baru, Juanda ibarat penjaga gawang. Dia harus memastikan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Astanaanyar tak sampai ”kebobolan”. Pengajuan pembuatan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), laporan kehilangan, maupun aduan dan pekerjaan administratif lainya, kata Juanda, tetap diterima sebagaimana mestinya.

”Sebab, setiap organisasi itu tidak boleh stuck. Artinya, tidak boleh tidak ada pelayanan. Walupun Kapolsek, maaf, sedang tersandung masalah, ya, ada saya sebagai Wakapolsek,” ungkapnya.

Juanda menegaskan, sama sekali tak ada penghentian pelayanan. ”Kami tidak menolak satu pun warga yang membutuhkan pelayanan,” ujarnya.

Dimintai tanggapan atas kasus dan upaya pencegahan yang bakal dilakukan supaya kasus serupa tak terulang, khususnya di wilayah tugas Polsek Astanaanyar, Juanda merasa tak berwenang memberikan pernyataan lebih jauh. ”Itu kewenangan Pak Kapolres. Saya di sini sebatas memastikan organisasi di Polsek Astanaanyar harus tetap beroperasi,” paparnya.

Kasus itu telah ditanggapi banyak pihak. Mulai Kapolres, Kapolda, Kapolri, wali kota, anggota DPR, hingga kalangan masyarakat lain. Semua pihak berharap kasus itu tak terulang di kemudian hari.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X