Percepatan Penyelesaian Seksi 1 dan Seksi 2 Tol Balsam, Todong Menteri Hingga DPR

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:28 WIB
Sejak akhir 2020, pemerintah ngebet agar dua seksi Tol Balsam rampung dan tersambung dengan tiga seksi yang lebih dulu dibuka. Melalaikan polemik lahan tak kunjung beres.
Sejak akhir 2020, pemerintah ngebet agar dua seksi Tol Balsam rampung dan tersambung dengan tiga seksi yang lebih dulu dibuka. Melalaikan polemik lahan tak kunjung beres.

Sejak akhir 2020, pemerintah ngebet agar dua seksi Tol Balsam rampung dan tersambung dengan tiga seksi yang lebih dulu dibuka. Melalaikan polemik lahan tak kunjung beres.

 

BALIKPAPAN–Target rampung April sehingga Tol Balikpapan-Samarinda jadi akses alternatif pada Lebaran nanti turut dimonitor DPR. Masalah lahan yang belum klir di Seksi 1 dan Seksi 5 akan dibahas setelah memasuki masa sidang IV awal Maret 2021. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi V DPR yang merupakan mitra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Irwan.

“Setelah masa reses akan disampaikan ke menteri PUPR saat RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi V. Agar segera tuntaskan Seksi 1 dan 5. Dan bisa digunakan saat menjelang Idulfitri nanti,” katanya kepada Kaltim Post, Jumat (19/2). Jika memungkinkan, sambung politikus Partai Demokrat ini akan mengusahakan agar Komisi V DPR melakukan kunjungan spesifik ke lokasi proyek. Meninjau pengerjaan Seksi 1 dan Seksi 5 agar segera terintegrasi dengan Seksi 2, Seksi 3, dan Seksi 4 yang lebih dulu beroperasi akhir 2019.

“Untuk mendorong percepatan fungsionalnya,” kata anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim ini. Irwan mengungkapkan, pada rapat kerja Komisi V DPR dengan menteri PUPR Januari lalu, dia sudah menyampaikan agar penyelesaian Seksi 1 Tol Balsam segera dituntaskan. Laporan menteri PUPR saat rapat tersebut, lanjut dia, bahwa Seksi 5 siap diresmikan. Akan tetapi, berdasarkan laporan kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, penyelesaian ruas seksi Tol Balsam yang berada di Balikpapan masih mengalami kendala.

Seksi 1 misalnya, masih ada masalah status lahan beserta progres pembebasannya yang belum diselesaikan. Juga masalah konstruksi yang masih memerlukan pembenahan. Dan penyelesaian tersebut, akan ditangani pemerintah pusat dan APBN. “Terkait HLSM (Hutan Lindung Sungai Manggar), terus kami dorong prosesnya. Dan info terakhir rapat KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) tanggal 11 Februari 2021, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) telah diminta segera mengubah status kawasannya. Dan akan dievaluasi setiap minggu terkait hal tersebut,” terang dia.

Setelah pengalihan status kawasan hutan lindung menjadi areal penggunaan lain (APL) yang diperuntukkan pembangunan di luar bidang kehutanan klir, selanjutnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) memerintahkan pengadilan untuk membayar hak warga yang terdampak. Karena status dana pembebasan lahan sudah di konsinyasi atau sudah dititip di pengadilan. “Ini kami minta menjadi fokus pemerintah. Makanya progres pembebasan lahan langsung ditangani KPPIP dan dievaluasi tiap minggunya. Dan saya akan awasi perkembangannya,” tegas Wasekjen DPP Partai Demokrat ini.

Irwan menambahkan, pada Seksi 1 Tol Balsam, masih menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim. Sebab, belum ada serah-terima kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Saat ini, anggaran perbaikan Seksi 1 dibantu APBN. Karena Pemprov Kaltim tidak bisa menggambarkan dana karena proyek sudah final hand over (FHO) atau serah-terima pekerjaan akhir. Seksi 1 menghubungkan Gerbang Tol Karang Joang, Balikpapan Utara dengan Gerbang Tol Samboja, Kukar, dibiayai APBD Kaltim sebesar Rp 1,5 triliun dan APBN sebesar Rp 271 miliar.

Dikerjakan oleh lima kontraktor. Yakni, PT Wijaya Karya (Wika), PT Bangun Karya Kontraktor, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, dan PT Waskita Karya. Panjang Seksi 1 22,03 kilometer. “Karena belum ada serah-terima dengan pemerintah pusat, maka tentu kami minta Pemprov Kaltim untuk proaktif. Terkait dukungan penyelesaian masalah sosial dan lahan di Seksi 1,” pesan Irwan. Pria kelahiran Sangkulirang, Kutim, itu berjanji mengawal terus penyelesaian Seksi 1 dan Seksi 5 agar bisa rampung April mendatang.

“Saya akan suarakan keras terkait Seksi I dan V Tol Balsam ini. Mudah-mudahan bisa kunjungan spesifik bersama Komisi V DPR. Agar sekaligus memberikan tekanan dan pengawasan. Supaya Seksi 1 dan 5, segera diresmikan dan fungsional dimanfaatkan oleh masyarakat Kaltim,” ungkap dia. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyampaikan, Seksi 1 masih proses serah-terima antara Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. Mengenai kekurangan pekerjaan kegiatan pada Seksi 1, Kementerian PUPR disebutnya berkomitmen menyelesaikan sisa kegiatan tersebut.

Namun, mensyaratkan audit akuntabilitas dan audit verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Balsam di Satuan Kerja (Satker) Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II, Rabiyatul Adawiyah menerangkan, salah satu atensi KPPIP adalah masalah penyelesaian lahan Seksi 1 yang masih belum tuntas. Khususnya permasalahan lahan yang belum dibebaskan pada kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM).

Dalam rapat yang dipimpin KPPIP pada 11 Februari 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta segera mengubah status kawasan hutang lindung menjadi Areal Penggunaan Lain atau APL, sehingga memudahkan kegiatan pembebasan lahan yang berada di kawasan HLSM tersebut. “Dan akan dievaluasi setiap minggu terkait hal tersebut,” ungkapnya kepada Kaltim Post, Kamis (18/2). Menurut data Satker yang bertugas di bawah Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), status lahan yang dimiliki warga dan berada di dalam kawasan HLSM sebanyak 46 bidang.

Terdiri dari 39 bidang yang berada di sisi Balikpapan dan 7 bidang masuk wilayah Kutai Kartanegara (Kukar). Lanjut dia, sekitar 8 kilometer masuk kawasan HLSM dengan luas 380.755 meter persegi. “Untuk konstruksi jalan sudah selesai. Namun, sampai saat ini, belum ada pembayaran uang ganti rugi buat warga yang terkena di kawasan HLSM,” ungkap Adaw, sapaan akrabnya. Saat ini kegiatan pembebasan lahan yang masuk kawasan HLSM sudah ditangani pemerintah pusat, sehingga dia tidak dapat menargetkan kapan penyelesaiannya bisa tuntas.

Menurut dia, saat ini masih menunggu proses selanjutnya di KLHK. “Maaf enggak bisa ngasih target. Karena banyak instansi yang terlibat,” katanya. (kip/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X