Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Dimulai Minggu Depan

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:55 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Vaksinasi Covid-19 pada lansia rencananya akan diberikan mulai minggu depan. Karena keterbatasan vaksin, maka pemeberian hanya dilakukan untuk mereka yang berada di ibukota provinsi saja. Sementara itu, jika vaksin dalam negeri mencukupi maka Indonesia akan mengekspor vaksin Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa vaksinasi akan dilakukan paling cepat setidaknya pada minggu depan. Namun itupun tidak di awal minggu namun pertengahan. ”Sekitar Rabu atau kamis,” kata Nadia pada konferensi pers yang dihelat (19/2).

Vaksinasi Covid-19 pada lansia memang dilakukan pada tahap kedua. Berbarengan dengan vaksinasi pada pekerja publik. Namun pekerja publik sudah dimulai sejak Rabu (17/2) yang diawali oleh pedagang Pasar Tanah Abang.

Perbedaan waktu ini menurut Nadia lantaran masih ada penyesuaian data. Lansinya memang baru boleh divaksin Covid-19 pada akhir pekan lalu. Hal itu setelah Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/368/2021 terbit.

Selain itu, perbedaan waktu vaksinasi ini karena terkait distribusi vaksin ke seluruh ibu kota provinsi. Ada 7 juta vaksin yang masih didistribusi. ”Ada juga fasilitas kesehatan yang baru melakukan vaksinasi tahap satu. Jadi biar selesai dulu,” ungkap Nadia.

Keterbatasan vaksin membuat pemerintah harus memfokuskan pada provinsi di Jawa dan Bali. 7 juta vaksin yang sudah ada, 70 persen akan didistribusikan pada provinsi di Jawa-Bali. Selebihnya diberikan ke provinsi lain. Menurut Nadia, alasan diberikan di Jawa Bali dan hanya di ibu kota provinsi saja karena penularan dan angka kesakitan banyak terjadi di wilayah tersebut.

Dalam pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia akan diberikan dengan dua cara. Pertama, pendaftaran lewat website kemenkes.go.id atau KPCPEN.go.id. ”Ada link untuk sasaran vaksinasi dan pertanyaan yang harus diisi. Boleh dibantu keluarga atau petugas RT dan RW,” ungkapnya.

Kedua, melalui vaksinasi masal yang diselenggarakan instansi atau organisasi yang berkerja sama dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan provinsi. Nadia mencontokan organisasi tersebut misalnya organisasi pensiunan PNS. ”Vaksin yang digunakan akan sama dengan yang melakukan pendaftyaran via website,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) mendaftaran calon jamaah haji untuk masuk dalam prioritas vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Pertimbangannya adalah sebagian besar calon jamaah haji masuk kelompok lansia. Sesuai dengan salah satu kriteria atau kelompok dalam tehap kedua vaksinasi pemerintah.

Pelaksanaan haji tahun ini memang belum ada kepastian. Bahkan Menag Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan deadline kepada pemerintah Arab Saudi soal kepastian penyelenggaran haji sampai Maret depan. Jika sampai Maret nanti Saudi tidak kunjung mengeluarkan keputusan, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan haji seperti tahun lalu.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Oman Fathurahman mengatakan vaksinasi Covid-19 untuk para calon jamaah haji itu penting. Meskipun sampai saat ini tidak ada ketentuan dari Arab Saudi bahwa yang berhaji maupun berumrah wajib disuntik vaksin Covid-19.

Oman menjelaskan calon jamaah haji yang divaksin itu adalah calon jamaah haji tahun lalu. Khususnya yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). ’’Baik itu calon jamaah haji reguler maupun calon jamaah haji khusus,’’ kata guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Untuk kelompok calon jamaah reguler sudah ada 158 ribu orang yang sudah didaftarkan sebagai prioritas vaksinasi Covid-19 ke Kemenkes. Kemudian untuk kelompok calon jamaah haji khusus ada 14 ribu orang. Kemenag sudah melakukan validasi dan menyerahkan datanya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Validasi untuk calon jamaah haji khusus masih terus dilakukan. Sebab kuota jamaah haji khusus ada 17 ribuan orang. Validasi diantaranya adalah mencocokkan nomor induk kependudukan, nama, nomor porsi haji, dan alamat lengkap jamaah. Setelah selesai divalidasi di Kemenag, data tersebut disambungkan ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X