Jennifer Jill Dijerat Pasal Kepemilikan Narkoba

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:29 WIB
Jennifer Jill (Foto SHAFA NADIA/JAWA POS)
Jennifer Jill (Foto SHAFA NADIA/JAWA POS)

Istri pesinetron Ajun Perwira, YouTuber dan pengusaha Jennifer Jill Supit, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika golongan I. Walaupun hasil tes urinenya negatif, perempuan yang kerap disapa Ipel itu masih diamankan pihak kepolisian.

Dia harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu. Pernyataan itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat ditemui di kantornya kemarin (18/2).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan total berat barang haram yang ditemukan itu. Kepada penyidik, Ipel pun mengakui bahwa sabu-sabu yang sekarang disita polisi itu adalah miliknya. ’’Hasil tes urinenya JJ memang negatif, tapi dia mengakui itu miliknya,’’ kata Ronaldo.

Ibu dua anak tersebut disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. Di waktu yang sama, polisi menggiring ibu dua anak tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul, Bogor, Jawa Barat, untuk pemeriksaan spesimen rambut. ’’Ini pemeriksaan terakhir, ditunggu saja ya hasilnya karena ini (kasusnya, Red) baru berjalan dua hari,’’ terang Ronaldo.

Ipel diringkus di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore (16/2). Tak berselang lama, polisi juga mengamankan Ajun dan anak Ipel, Philo Paz Armand, di bilangan Senopati, Jakarta Selatan. Namun, mereka dipulangkan karena tak terbukti mengonsumsi sabu-sabu dan hanya berstatus saksi. (shf/c17/ayi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X