PROKAL.CO,
JAKARTA– Tahun ini seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal digelar kembali. Ada sekitar 160.500 formasi yang bisa dilamar oleh masyarakat nantinya. Jumlah tersebut mencakup CPNS daerah dan pusat.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Teguh Widjinarko menjelaskan, pemerintah telah menentukan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di tahun ini. Jumlahnya, sekitar 1,3 juta yang terdiri dari kebutuhan 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Formasi ini khusus untuk pemerintah daerah (pemda).
Selain PPPK guru, kebutuhan jabatan lainnya di pemda sebesar ditetapkan sekitar 189 ribu. Dari jumlah tersebut, tidak semuanya masuk skema CPNS. Hanya 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Sementara sisanya, 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru.
Sementara, untuk instansi pemerintah pusat kebutuhan ASN sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Artinya, bila dijumlahkan, formasi CPNS 2021 hanya sekitar 160.500 baik pusat maupun daerah. ” Betul. Terdiri dari berbagai jabatan termasuk jabatan-jabatan yang terkait dengan bidang kesehatan,” jelasnya saat dikonfirmasi (18/1).
Teguh mengungkapkan, pada dasarnya hampir semua kementerian/lembaga dan pemda mengajukan usulan kebutuhannya. Dalam pengajuannya, kementerian/lembaga/pemda cenderung mengajukan formasi CPNS sebanyak mungkin. Namun, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu apakah pengajuan mereka benar-benar sesuai dengan kebutuhan.