Kaltim Target Bentuk Kawasan Pertanian Terintegrasi

- Kamis, 18 Februari 2021 | 12:58 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA - Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472 Tahun 2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional telah membagi empat prioritas ke sejumlah provinsi di Indonesia, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan. Kaltim masuk sebagai kawasan pertanian prioritas untuk mengembangkan lada, kelapa sawit, karet, kakao, padi, jagung, pisang, dan lain-lain.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, pihaknya akan menyusun kawasan pertanian terintegrasi berbasis korporasi petani. Kawasan tersebut akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai landasan hukum. Penyusunannya sudah dilakukan sejak tahun lalu sehingga tinggal menunggu SK. “Kita juga menyusun beberapa usulan baru yang lebih cocok berdasarkan kondisi geografis,” tuturnya, Selasa (16/2).

Ujang menjelaskan, ada beberapa daerah yang khusus dikembangkan untuk komoditas tertentu. Itu sudah dilakukan, di antaranya Kutai Barat untuk komoditas karet dan Berau untuk komoditas kakao. Nantinya ditetapkan sejumlah kelompok tani untuk mengembangkan kawasan tersebut. “Sejumlah kelompok tani di kawasan tersebut akan membantu kawasan tersebut menjadi kawasan terintegrasi,” katanya.

Disbun juga bekerja sama dengan stakeholder terkait. Juga berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum dalam membantu terkait pemasaran dan infrastruktur.

Misalnya kawasan tersebut belum ada akses, maka akan dibuatkan jalan kebun. Selain itu, pihaknya juga melakukan peremajaan, perluasan dan intensifikasi komoditas pada 2021. Khusus intensifikasi, Kaltim menyiapkan lima komoditas unggulan, yaitu kelapa sawit, lada, karet, kakao, dan kelapa.

Dengan rincian, luasan masing-masing komoditas yaitu kelapa sawit 100 hektare, lada 150 hektare, karet 100 hektare, kakao 150 hektare dan kelapa 20 hektare. Selain itu, Kaltim juga mengharapkan petani bukan hanya berhasil dalam budi daya saja, melainkan dapat mendapatkan nilai tambah dari hilirisasi komoditas tersebut. “Sehingga tidak hanya fokus pada kawasannya dan produktivitasnya saja, tapi juga industri hilirnya,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X