Masalah Lahan Tol Balsam Mandek di Kementerian, Seksi 1 Mesti Rampung April

- Kamis, 18 Februari 2021 | 12:26 WIB
Tol Balikpapan Samarinda yang masih berkutat dengan masalah lahan. (DOK)
Tol Balikpapan Samarinda yang masih berkutat dengan masalah lahan. (DOK)

Kontraktor diberi waktu sekitar tiga bulan untuk merampungkan pembangunan Tol Balsam sehingga seluruh seksi terintegrasi. Target berat di tengah status lahan yang tak kunjung klir.

 

BALIKPAPAN-Penyelesaian Seksi 1 dan Seksi 5 Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) mendapat atensi Presiden Joko Widodo. Apalagi, setelah Seksi 1 yang menghubungkan Gerbang Tol Karang Joang di Km 13 Balikpapan, dengan Gerbang Tol Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) batal diresmikan akhir Desember 2020. Presiden pun menginstruksikan agar ruas tol sepanjang 22 kilometer itu diresmikan April 2021.

“Kami sedang berusaha untuk mempercepat segala sesuatunya. Bersama BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Kaltim, maupun pihak PT JBS (Jasamarga Balikpapan Samarinda),” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda saat menggelar pertemuan secara virtual dengan anggota DPR Dapil Kaltim Awang Faroek Ishak, (15/2). 

Mantan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur ini menerangkan, Kementerian PUPR berkomitmen menyelesaikan sisa kegiatan tersebut. Hanya saja, syaratnya audit akuntabilitas dan audit verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, sambung dia, proyek tersebut masih dalam proses serah terima antara Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

“Memang ada tersisa di situ (Seksi 1), pekerjaan dinding penahan tanah yang mengalami kerusakan. Yang akan tetap ditangani oleh Kementerian PUPR. Kemudian ada penurunan di sekitar STA 29 dari Balikpapan. Yang sedang ditangani PT Waskita Karya. Artinya segala kekurangan diambil alih Kementerian PUPR,” katanya. Masalah lainnya, sambung dia, pembebasan lahan di kawasan Batakan, Balikpapan Timur juga belum tuntas.

Dikarenakan ada masalah kepemilikan lahan warga pada kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) yang terkena kegiatan pembangunan Tol Balsam. “Kemarin ada zoom meeting, yang dipimpin staf kepresidenan, bersama KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Mengarahkan lahan hutan lindung itu diubah menjadi APL (areal penggunaan lain),” ungkap Fitra.

Dia melanjutkan, solusi atas permasalahan lahan HLSM di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara berada di KLHK. Di mana kawasan hutan lindung sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 267/KPTS-II/1996 tanggal 10 Juni 1996. “Bolanya masih ada di KLHK. Apakah bisa diubah menjadi APL, sehingga bisa diganti rugi,” katanya. 

Terkait hal itu, Awang Faroek Ishak mengatakan, omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan tata ruang. Termasuk permasalahan lahan di Tol Balsam. “Diharapkan diselesaikan dengan baik, sesuai dengan misi Kaltim berdaulat. Dan penyelesaian masalahnya sudah diakomodir di omnibus law Cipta Kerja,” katanya. Ditemui saat berada di Balikpapan belum lama ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Asnaedi menjelaskan, permasalahan lahan pada Seksi I Tol Balsam sebenarnya terjadi sebelum penetapan HLSM di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Lahan tersebut sudah berada pada penguasaan dan kepemilikan masyarakat sebelum kawasan tersebut ditetapkan menjadi hutan lindung. Sehingga, harus diselesaikan untuk pembayaran kepada masyarakat. “Kami sudah tempuh beberapa kegiatan. Kami harus keluarkan dari kawasan hutan dengan tata batas. Dan sudah menyurati Dirjen Planologi dan Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK. Semua harus kami selesaikan dengan penataan batas. Karena masyarakat juga punya hak,” ucapnya.

Akan tetapi, usulan yang telah disampaikan masih belum ditindaklanjuti oleh KLHK. Padahal, surat tersebut sudah disampaikan pada Desember 2020 lalu. Sehingga, permasalahan lahan pada Seksi 1 Tol Balsam tak kunjung tuntas hingga saat ini. “Targetnya seharusnya selesai 2020. Tapi Dirjen masih belum menyelesaikan sampai sekarang,” kritiknya.

 Pada Desember tahun lalu, Kementerian PUPR menyampaikan jika Seksi 1 Tol Balsam masuk dalam beberapa ruas tol yang dioperasikan di pengujung 2020. Sehingga dapat terintegrasi dengan Seksi II-IV yang sudah beroperasi sejak 19 Desember 2019. Ruas tol sepanjang 66 kilometer itu, menghubungkan Gerbang Tol Samboja dengan Gerbang Tol Palaran di Samarinda. Akan tetapi, rencana tersebut tak terwujud karena permasalahan pada Seksi 1 Tol Balsam. 

Kepala BBPJN Kaltim Junaidi menerangkan, pada Seksi 1 Tol Balsam memang masih banyak yang perlu dibenahi. Ada beberapa titik yang masih menyisakan persoalan. Baik persoalan lahan maupun konstruksi. Pada Seksi 1 misalnya, menyisakan penyelesaian badan jalan yang perlu dilakukan perkuatan pada bagian lereng. Dengan metode soldier pile atau dinding penahan tanah pada galian yang terdiri dari rangkaian (barisan bored pile). Dinding penahanan ini terbuat dari beton dan dicor di tempat.

Pun demikian dengan Seksi 5 yang menghubungkan Gerbang Tol Manggar di Balikpapan Timur, dengan Gerbang Tol Karang Joang di Balikpapan Utara. Ruas tol sepanjang 11,5 kilometer ini, masih memerlukan perkuatan dengan pengerjaan lapisan fondasi agregat karena sebelumnya merupakan kawasan rawa. Sehingga memerlukan perkuatan lebih maksimal lagi. “Peresmiannya ditargetkan April 2021. Berbarengan, Seksi I dan Seksi V,” ujar mantan kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XX Pontianak ini. (kip/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X