Ditangkap di Jalan Poros Samarinda ke Bontang, Dua Pengedar Sabu Diringkus

- Selasa, 16 Februari 2021 | 17:20 WIB
Barang bukti dan tersangka.
Barang bukti dan tersangka.

SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda menangkap seorang residivis perempuan, Daliana alias Nana yang membawa narkotika jenis sabu seberat 358,03 gram, Senin (15/2/2021).

Daliana ditangkap saat membawa sabu di Jl poros Samarinda Bontang. Polisi meringkusnya bersama keponakannya Hasrullah alias Ulla yang turut membantu membawa barang haram tersebut.

Belum diketahui asal sabu yang dibawa pelaku. Polisi kini masih menyelidiki siapa bandar sabu yang menyuruh pelaku.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi dan kembangkan. Terutama tempat tujuan barang dan asal muasal barang itu," Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui KBO, Ipda Darwoko saat dikonfirmasi, Selasa 16 Februari 2021.

Lebih lanjut, Darwoko menerangkan Daliana adalah residivis dengan kasus narkotika dan diamankan pada tahun 2015 silam.

"Pelaku bebas dari penjara sekitar dua bulan lalu. Karena, jauh mengantarkan barang, dia bawa keponakannya dan keponakannya ini tahu kalau mau ambil barang itu," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, Daliana mengaku tak tahu persis pemilik sabu. Ia hanya dihubungi melalui telepon untuk diminta membawa sabu.

Polisi menangkap pelaku setelah mendapat informasi bahwa ada peredaran narkotika dari Samarinda ke Bontang. Penyelidikan dilakukan mulai sore hari, petugas kemudian berpakaian sipil memantau lajur kendaraan di jalur poros dua kota tersebut.

Sekitar pukul 19.30 Wita, polisi melihat kedua pelaku Daliana dan Sufriadi dengan tindakan mencurigakan. Pelaku berboncengan menunggangi motor Honda Scoopy bernopol KT 3130 IS warna hitam langsung diberhentikan petugas.

"Pelaku langsung kami amankan dan segera dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan kantong plastik warna hitam, yang didalamnya terdapat kotak makanan ringan yang dilakban. Ketika dibuka ternyata berisi tujuh bungkus paket sabu-sabu," kata Darwoko.

Dari penyelidikan sementara, Nana mengaku nekat bawa sabu karena yang tak punya pekerjaan untuk penuhi kebutuhan hidup. Ia akhirnya mendapat telpon dari orang tak dikenal yang memintanya untuk memungut paket sabu seberat 358,03 gram bruto, agar diantar ke kota Bontang.

Jarak yang jauh dari Samarinda, pelaku Daliana pun meminta Sufriadi untuk mengantarnya. Sampai di Bontang rencananya ia mendapat info untuk menemui seorang pria atas nama Herman mengantar sabu. Belum sempat ketemu pria tersebut, kedua pelaku diringkus. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X