PROKAL.CO,
Besaran insentif yang diberikan pemerintah pusat untuk dokter umum sebesar Rp 10 juta. Selanjutnya, dokter spesialis Rp 15 juta. Sementara bidan dan perawat masing-masing Rp 7,5 juta.
SAMARINDA-Tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 belum semua mendapat tambahan penghasilan. Padahal, kerja mereka begitu krusial. Selain berjibaku merawat pasien yang terpapar virus corona, mereka juga sangat rentan terinfeksi.
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kaltim Sukwanto mengungkapkan, selain dokter, para perawat selalu memantau keadaan para pasien. Tetapi sayangnya, tidak semua perawat mendapatkan insentif seperti yang dijanjikan pemerintah sejak akhir 2020 lalu. Lanjut dia, jumlah perawat di Kaltim sekitar 13 ribu. Tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Para perawat selalu proaktif menangani kasus Covid-19. "Ada tujuh kabupaten/kota yang belum terbayar insentifnya. Katanya akan dianggarkan tahun ini. Semoga saja bisa masuk penganggaran. Ada yang dari September juga Oktober (belum dibayar insentifnya)," terang Sukwanto kepada Kaltim Post (15/2). Dia pun memerinci daerah yang belum mendapatkan insentif.
Yakni, Samarinda, Paser, Berau, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat sejak September 2020. Kemudian Bontang sejak Oktober 2020. Data ini pun akan segera Sukwanto kirimkan ke pusat untuk mendapat tindak lanjut dari kementerian. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengungkapkan, pemprov kerap mendapat keluhan tentang insentif tenaga kesehatan yang belum juga cair.