Polemik Rumah Tinggal Jadi Tempat Pemotongan Hewan, Potensi Rusak Lingkungan

- Selasa, 16 Februari 2021 | 12:06 WIB
Nurrahmani
Nurrahmani

 

SAMARINDA–Keberadaan rumah yang beralih fungsi menjadi tempat usaha pemotongan hewan di Jalan Hasan Basri dan Jalan S Parman, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, masih belum ada solusi tegas.

Beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) didampingi Satpol PP Samarinda sudah melakukan pemeriksaan ke beberapa titik, mengumpulkan data terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dari sisi dampak lingkungan.

Kepala DLH Samarinda Nurrahmani menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan ke beberapa rumah setelah mendapat laporan dari pihak pemerintah kelurahan dan kecamatan. Tim tersebut akan mendata terkait sisi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas yang dikeluhkan warga. "Kami melihat dari sisi lingkungan, misalnya dampak pembuangan limbah darah hasil pemotongan hingga aroma yang ditimbulkan. Selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan muaranya adalah rekomendasi atau saran tindak kepada beberapa OPD teknis lainnya," ucapnya (14/2).

Sebelumnya, puluhan warga dari lima RT yakni RT 19, 24, 25, 26, dan 28 Kelurahan Temindung Permai menghimpun tanda tangan penolakan atas aktivitas pemotongan ayam di beberapa rumah warga. Mereka mengeluhkan dampak suara bising pemotongan setiap malam, limbah darah hewan yang dibuang ke drainase, hingga bau tidak sedap di sekitar rumah.

Kembali ke Yama, sapaan akrab Nurrahmani, dalam permasalahan itu sebetulnya yang harus dibenahi dari sisi hulu, yakni awal pengajuan alih fungsi rumah tinggal menjadi tempat pemotongan hewan hingga sistem pengolahan limbah. Seharusnya pengusaha mengurus izin resmi kepada instansi terkait, termasuk dari sisi lingkungan akan dilihat sejauh mana pengelolaan limbah yang bakal dilakukan. Misalnya, darah dan air sisa pemotongan ayam, limbah bulu, dan jeroan hingga suara juga bau.

"Itu harus dibenahi dari awal dengan mengurus izin terlebih dahulu. Bukan aktivitas duluan sambil mengurus izin. Akhirnya dampaknya dikeluhkan masyarakat. Tetapi atas keluhan masyarakat, bisa dipastikan aktivitas di sana tentu ilegal," jelasnya.

Dia mengaku masih menunggu laporan dari tim yang turun ke lapangan sebagai bahan berita acara peninjauan. Meski dia tidak bisa menindak atau memberi peringatan, karena bukan wewenangnya. "Kami akan memberikan saran tindak atas hasil pemeriksaan tim, mengirimkan kepada OPD teknis lainnya. Kepada OPD yang kami berikan surat agar bisa mengambil langkah sesuai tupoksi," singkatnya.

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, aktivitas pemotongan unggas atau ayam di permukiman Kelurahan Temindung Permai bukan ranahnya untuk berkomentar. Meski dia tak menampik para pengusaha yang melakukan pemotongan di sana adalah pengusaha di Pasar Segiri, yang kena imbas penataan kawasan kumuh bantaran SKM Segmen Pasar Segiri.

"Jika aktivitas di luar pasar itu bukan ranah kami. Karena seharusnya di pasar itu hanya untuk menjual ayam yang sudah bersih dan siap jual, " ucapnya.

Terkait banyaknya pedagang yang memotong ayam di area pasar, diakuinya masih menyusun strategi untuk penataan. Sebab, aktivitas tersebut sudah dilakukan bertahun-tahun, sehingga penyelesaian tidak bisa mendadak, misalnya harus menyediakan tempat pemotongan yang berstandar dan jaraknya tidak jauh dari pasar. Saat ini pemerintah sudah menyiapkan rumah potong hewan (RPH), tapi memang lokasinya jauh di Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara. "Bisa saja dicari solusi untuk pengantar ayam dari sana menuju ke pasar, tetapi perlu duduk bersama lintas sektoral," singkatnya. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X