SAMARINDA - Pemuda yang merendam anaknya balita 4 bulan ke bak mandi, Adam Malik (19) karena kesal dengan istri, memberi pengakuan.
Ia marah hingga melampiaskan ke anaknya dengan pukulan dan merendam di air, akibat istrinya yang sulit diatur olehnya.
"Susah diatur pak," ujar Adam Malik. Ia pun mengaku pernah menggores paha istrinya dengan pisau setelah cekcok mulut.
Adam Malik kini ditetapkan tersangka dijerat pasal 80 ayat 2 undang-undang perlindungan anak tahun 2014. Pelaku juga mengaku ada tiga kali aniaya istrinya.
"Tiga kali pak," katanya yang tinggal di kawasan Gunung Lingai Samarinda.
Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menjelaskan ada dua korban yang dianiaya pelaku AM (Adam Malik) yaitu istrinya dinikahi siri usia 16 tahun dan anak 4 bulan.
"Pelaku kita tetapkan tersangka dengan dugaan penganiayaan anak dibawah umur. Alasan pelaku menganiaya karena kecewa dan sakit hati tidak diperhatikan oleh istrinya dinikahi secara siri," ujarnya.
Teguh mengatakan pelaku melampiaskan emosi dengan mencelup-celupkan anaknya ke bak air yang biasa digunakan untuk mandi.
"Kondisi anak yang menjadi korban berusia 4 bulan saat ini dirawat di rumah sakit. Korban alami demam dan ada pendarahan di area mulut," jelas Teguh.
Korban anak 4 bulan terluka bagian mulut diduga alami kekerasan oleh ayahnya. Pengakuan Adam Malik kepada polisi memang ada memukul anaknya dengan tangan terbuka.
Polisi kini menyita pakaian korban anak 4 bulan yang terdapat bercak darah sebagai barang bukti tindak kekerasan. Polisi juga menyita satu set obeng dan sebilah pisau yang kerap digunakan pelaku berbuat kasar kepada istrinya.
"Pelaku sering emosi dan kerap melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya. Sebilah pisau diduga digunakan pelaku menggores paha dan lengan korban istrinya. Kejadian sering berulang," kata Teguh.
Sebelumnya, Adam Malik diduga tega aniaya istri dan anaknya usia 4 bulan lantaran persoalan sepele. Ia mengamuk usai tak dilayani oleh istrinya untuk berpelukan dan cium hari Rabu (10/2/2021).
Kejadian ini membuat Adam Malik yang tinggal di Jl KH Damanhuri diamankan ke Pos FKPM Pelita. Sedangkan, istrinya melarikan anaknya ke Rumah Sakit AW Sjahranie untuk mendapat perawatan medis.