BPBD Ajukan Rp 7,1 Miliar, Mulai untuk Mulai Pengadaan Barang, Pemulasaran, hingga Bikin Perda Covid-19

- Kamis, 11 Februari 2021 | 13:31 WIB
Pemakaman korban Covid1-9 juga perlu biaya.
Pemakaman korban Covid1-9 juga perlu biaya.

SAMARINDAPemkot Samarinda terus memelototi pengajuan anggaran dari beberapa OPD garda terdepan penanggulangan Covid-19. Salah satunya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, yang mengajukan Rp 7,1 miliar untuk mendukung beberapa kegiatan.

Mulai penyemprotan hingga pemulasaran. Pada Selasa (9/2), instansi tersebut menyampaikan laporan kegiatan yang sudah dilakukan pada 2020, termasuk rencana yang akan dikerjakan di 2021 di hadapan Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor, kepala Inspektorat Daerah (Itda) Mas Andi Suprianto, dan Kabid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cahya Ernawan.

Ali menyampaikan, berdasarkan review kegiatan, realisasi anggaran dalam penanganan Covid-19 pada 2020 mencapai Rp 93 miliar, dari plot anggaran yang disiapkan sekitar Rp 103 miliar. Memang saat awal pandemi berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, pemerintah daerah diminta melakukan konsolidasi anggaran atau refocusing, sehingga Pemkot Samarinda saat itu mengeplot anggaran Rp 350 miliar dari belanja tak terduga (BTT).

"Tetapi itu hanya platform. Sehingga dalam perjalanan berdasarkan hasil laporan kegiatan, diputuskan bahwa BTT menjadi Rp 103 miliar. Sisanya disebar ke OPD untuk pelaksanaan kegiatan rutin yang sempat terpotong atau hilang saat awal pandemi," ungkapnya. Dia kembali menegaskan, review anggaran bertujuan memastikan mana program yang bisa dilekatkan pada anggaran rutin OPD, dan yang bisa menggunakan anggaran BTT. Terlebih dari informasi tim BPKAD, beberapa kegiatan yang bersumber dari dana hibah bisa dilekatkan ke anggaran rutin OPD, melalui surat rekomendasi dari Itda. "Itu yang kami pastikan, sehingga anggaran yang melekat pada anggaran rutin adalah yang terukur," ucapnya.

Dia menambahkan, tahun ini BPBD mengajukan Rp 7,1 miliar dari BTT untuk pengadaan barang, kegiatan pemulasaran, dan pembuatan perda penanganan Covid-19 di Samarinda. Dari hasil presentasi OPD tersebut, pihaknya meminta agar BPBD memerinci peruntukan pengadaan itu agar betul-betul untuk internal saja, jangan sampai terjadi pengadaan ganda, seperti dari Dinas Kesehatan mengadakan barang serupa.

"Kami ingin laporan administrasi dalam penanganan Covid-19 tahun ini lebih baik, menyesuaikan aturan yang berlaku. Termasuk dengan adanya perda kegiatan yang dilaksanakan OPD punya landasan hukum yang kuat," jelasnya.

Di sisi lain, Plt Kepala BPBD Samarinda Wahidudin menyampaikan, tahun ini pihaknya mengajukan Rp 7,1 miliar untuk mendukung kegiatan pemulasaran, penyemprotan disinfektan dan lainnya. Pada pemulasaran, tim BPBD berjumlah enam orang yang bertugas mengantarkan jenazah dari rumah sakit sampai ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Serayu. "Semua anggaran yang diajukan sudah berdasarkan kalkulasi, bahkan kematian juga diprediksi, dengan menghitung dari awal melonjak kasus pada April–Desember 2020. Termasuk menilai kegiatan vaksinasi yang sudah dilakukan yang diharapkan membawa kebaikan bagi semua," singkatnya.

Dia menyampaikan, tahun lalu anggaran yang dihabiskan OPD-nya mencapai Rp 29 miliar, yang mana sekitar Rp 19 miliar merupakan kegiatan jaring pengaman sosial (JPS). Selebihnya untuk kegiatan operasional seperti penyemprotan disinfektan, pembangunan posko-posko kesiagaan dan lainnya. "Karena tahun lalu anggaran beberapa OPD diplot ke BPBD selaku leading sector penanganan pandemi. Tahun ini anggaran yang ditata sesuai dengan peran masing-masing OPD," ucapnya.

Sebelumnya, Senin (8/2), Bidang Prasarana dan Sarana Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda menjalani kegiatan serupa. Instansi ini juga khusus menangani soal pemulasaran. Anggaran Rp 2,28 miliar diajukan agar dapat di-backup melalui BTT. Penggunaan antara lain untuk penyaluran intensif uang lelah, upah gali lahat, biaya makan dan suplemen petugas, APD, baru nisan, dan perlengkapan pemakaman lainnya. Selain itu, ada beberapa pengadaan seperti tenda, papan informasi, penyemenan halaman parkir, pengurukan tanah, lampu sorot, hingga instalasi sumur bor dan lainnya. "Anggaran itu untuk penanganan prosesi pemakaman sebanyak 300 kali, ditambah 69 kali yang sudah terlaksana hingga akhir Januari 2021. Perkiraan angka tersebut berkaca dari pemakaman Covid-19 periode April–Desember 2020," ucapnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X