Dugaan Pelanggaran terkait Jasa Produksi, Direktur Mangkir Panggilan Kedua

- Rabu, 3 Februari 2021 | 11:24 WIB
PANGGILAN KEDUA: Bupati Berau Agus Tantomo (kopiah) bersama Komisi I DPRD Berau gelar rapat terkait tuduhan kepada direktur Perumda Batiwakkal.
PANGGILAN KEDUA: Bupati Berau Agus Tantomo (kopiah) bersama Komisi I DPRD Berau gelar rapat terkait tuduhan kepada direktur Perumda Batiwakkal.

Bupati Berau Agus Tantomo bersama Komisi I DPRD Berau kembali menggelar rapat, terkait permasalahan yang menyeret nama Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Batiwakkal Saipul Rahman.

 

TANJUNG REDEB–Rapat yang digelar (2/2) hanya dihadiri dari pihak pelapor, yakni Dewan Pengawas Perumda Batiwakkal periode 2018–2020 Rusli Andar.

Rusli mengungkapkan kekecewaan terhadap Saipul Rahman yang tidak hadir di pemanggilan kedua yang dilakukan DPRD Berau. Dia mempertanyakan, jika Saipul tidak melakukan kesalahan, kenapa harus takut untuk hadir di rapat tersebut, dan kenapa harus mangkir dua kali panggilan yang dilayangkan. “Kan sudah panggilan kedua, seharusnya koperatif aja,” ungkapnya. Dia menilai, Saipul memang tidak ada kepatuhan terhadap peraturan. Padahal, dalam hal ini dewan ingin mendengar klarifikasi tuduhan terhadap dirinya. “Itu perusahaan milik pemerintah daerah, seharusnya tidak ada yang menjadi rahasia. Dia harus hadir,” tegasnya.

Rusli mengatakan, selama menjabat dewan pengawas, dirinya bersama dewan pengawas lainnya tidak pernah menerima laporan apapun, terkait dengan pengeluaran yang dilakukan seorang direktur perumda. “Janji 2019, hingga 2020 tidak ada perubahan,” ujarnya.

Dia menuturkan, poin penting dalam pertemuan itu adalah mendengarkan klarifikasi yang bersangkutan. Ia melanjutkan, jangan sampai stigma masyarakat jelek terhadap dewan pengawas, yang terus merongrong diadakannya pertemuan dengan Saipul. “Seharusnya dia hadir, memberikan penjelasan agar masyarakat juga paham yang terjadi di Perumda Batiwakkal,” bebernya.

Dia berharap, tidak hadirnya Saipul di panggilan kedua, bupati Berau bisa mengambil sikap, dengan menghentikan sementara atau memecat yang bersangkutan, agar proses penyelidikan bisa berjalan maksimal. “Seharusnya direktur perumda sudah non-job. Agar tidak menghilang bukti yang sudah dilaporkan. Jangan sampai kasusnya mati suri,” tegasnya.

Agus menyebut, meminta kepada DPRD Berau agar segera menuntaskan kasus tersebut. Dia menuturkan tidak ingin dalam masa kepemimpinannya terdapat pekerjaan rumah (PR), agar tidak menjadi tunggakan bagi bupati selanjutnya. “Saya mengingatkan kepada teman-teman DPRD agar lebih serius,” tegasnya.

Orang nomor satu di Berau itu menyayangkan sikap Perumda Batiwakkal yang dinilai tidak menghargai DPRD Berau, dengan cara tidak hadir, meski telah dua kali dipanggil. “Manajemen Perumda Batiwakkal tidak hadir, jika berhalangan, seharusnya mengirimkan perwakilan manajemen,” tuturnya.

Agus mengatakan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera melakukan audit, supaya kasusnya tidak menjadi bola panas. Dan merugikan banyak pihak. Terlebih tidak ada iktikad baik dari Saipul untuk memberikan penjelasan di rapat. “Saya tidak akan memakai hasil audit yang sebelumnya. Karena proses penunjukan sudah tidak benar. Auditor di perumda itu harus ditunjuk dewan pengawas atau bupati, tidak benar ditunjuk oleh orang yang diaudit,” ujarnya.

Dia memiliki dua pilihan untuk melakukan audit terhadap Saipul, yakni meminta auditor atau meminta audit khusus kepada BPK. “Saya sudah meminta kepada inspektorat untuk melakukan audit khusus,” katanya.

Disinggung untuk melakukan non-job atau pemecatan terhadap Saipul sesuai permintaan dewan pengawas, hal itu belum bisa dilakukan lantaran bukti masih belum diterima, baru sebatas laporan. “Memang sangat disayangkan tidak hadir dalam pemanggilan kedua,” tuturnya.

Ditemui terpisah, Ketua Komisi I DPRD Berau Feri Kombong mengatakan, kesimpulan rapat kemarin, yang pertama mendengar keterangan dari bupati, masalah Perumda Batiwakkal sudah masuk ranah hukum. Kedua, meminta audit khusus kepada BPK agar cepat selesai. Namun, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selain itu, pihaknya baru mendengar kasus dari satu pihak, dan belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan. “Jadi tidak bisa mendengar hanya dari satu pihak,” tegasnya.

Saipul Rahman yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, dirinya tengah berada di Samarinda, menghadiri kegiatan. Dia mengatakan, kegiatan tersebut sudah diagendakan jauh hari. “Dari kemarin sudah berangkat,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X