BALIKPAPAN–Rehabilitasi ekosistem di calon ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim akan dilaksanakan pada tahun ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran Rp 22,521 miliar untuk rehabilitasi hutan dan lahan IKN serta daerah aliran sungai (DAS) sekitarnya dengan volume 1.500 unit.
Lokasinya berada di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), maupun Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar). Daerah ini sebelumnya dicanangkan sebagai calon pusat pemerintahan baru Indonesia.
Rencana kegiatan itu dibahas dalam rapat kerja KLHK dengan Komisi IV DPR RI, Senin (1/2). Program yang berkaitan dengan pemindahan IKN itu masuk dalam pagu anggaran program prioritas nasional 2 yang disusun KLHK sebesar Rp 37,12 miliar.
Di dalamnya memuat program prioritas pembangunan wilayah Kalimantan. Yakni, pengembangan kota besar, kota sedang, dan kota kecil serta pengembangan IKN. Untuk pengembangan kota besar, kota sedang, dan kota kecil, kegiatan berangkat dari policy brief atau naskah singkat hasil analisis isu strategis dan kebijakan konsep forest city dalam perencanaan IKN. Pagunya Rp 972 juta. Lalu kegiatan kawasan IKN dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi, pagunya sebesar Rp 5,761 miliar. Kegiatan ini dikerjakan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE).
Selain itu, area IKN yang dilakukan pemulihan ekosistem sebesar Rp 5,866 miliar. Juga, penyiapan lahan ibu kota dari kawasan hutan sebesar Rp 2 miliar dari Ditjen PKTL. Sementara itu, untuk kegiatan pembangunan IKN adalah rehabilitasi hutan dan lahan di IKN dan DAS sekitarnya dengan volume 1.500 unit memiliki pagu Rp 22,521 miliar dari Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL).
“Jadi ini program prioritas (PP) 4, pembangunan wilayah Kalimantan. Meskipun sebenarnya secara tugas, kami tetap mendukung untuk program secara keseluruhan,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam raker tersebut. Pada kesimpulan raker yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G Budisatrio Djiwandono, menyatakan Komisi IV DPR RI menyesalkan pemotongan anggaran belanja KLHK tahun anggaran 2021. Untuk itu, Komisi IV DPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengevaluasi rencana penghematan Rp 519,378 miliar.
Selain itu, Komisi IV DPR RI mendengarkan Menteri LHK mengenai usulan penghematan belanja KLHK. Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan ekonomi nasional, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dari pagu awal Rp 7,957 triliun menjadi Rp 7,437 triliun. “Untuk catatan akan dibahas saat pendalaman dengan Eselon I,” kata politikus Gerindra daerah pemilihan Kaltim ini. (kip/riz/k8)