Bom Waktu dari Klaster Perkantoran di Balikpapan

- Rabu, 27 Januari 2021 | 15:04 WIB
Dampak PPKM aktivitas kuliner di kawasan Melawai Balikpapan terhenti sementara.
Dampak PPKM aktivitas kuliner di kawasan Melawai Balikpapan terhenti sementara.

BALIKPAPAN-Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balikpapan akan berakhir Jumat (29/1). Dimulai sejak 15 Januari lalu, PPKM dinilai belum efektif menurunkan angka terkonfirmasi positif yang masih signifikan. Di sisi lain, pelanggaran terhadap PPKM juga meningkat. Hingga 25 Januari, Satpol PP mencatat ada 924 pelanggar PPKM.

“Nanti kita lihat PPKM (jilid II)-nya model seperti apa. Tahap kedua masih kami evaluasi, dan belum final. Masih kami lakukan pembahasan,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi ditemui di Balai Kota, Selasa (26/1). Apabila PPKM diperpanjang, pria yang menjabat Wali Kota Balikpapan ini mengatakan, fokus pengetatan pada kegiatan perkantoran, perusahaan, dan lingkungan permukiman warga. Rizal menuturkan, selama 11 hari pelaksanaan PPKM, jumlah rata-rata harian kasus terkonfirmasi aktif positif Covid-19 berada di angka 100 kasus.

Menurut data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan, sumbangsih terbanyak berasal dari kalangan perkantoran, perusahaan, dan lingkungan warga. Lonjakan kasus tertinggi selama PPKM terjadi pada 19 Januari 2021 dengan jumlah 202 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian mulai melandai 100 kasus lebih per harinya hingga Selasa (26/1). Selama PPKM, juga dilakukan pelacakan kontak atau tracing pada tempat kerja. Sejak 15-26 Januari 2021, ditemukan tujuh kasus terkonfirmasi positif hasil tracing tempat kerja. Terdiri dari enam perempuan dan satu laki-laki.

Dengan demikian, sambung wali kota, pengetatan pada perkantoran dan perusahaan dalam Surat Edaran Nomor 300/142/Pem tentang PPKM, tidak berjalan efektif. Diketahui, beleid tersebut memuat instruksi agar seluruh perusahaan (BUMN/BUMD/Swasta) menerapkan sistem kerja work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 75 persen karyawannya. Namun, Rizal enggan menyebut jika ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut, tidak berjalan efektif untuk perkantoran dan perusahaan.

"Semua kebijakan Covid-19 sama di seluruh dunia. Tidak ada yang betul-betul efektif, karena dinamis sekali. Selalu turun dan naik,” klaimnya. Walaupun demikian, apabila kebijakan PPKM akan diperpanjang, akan dilakukan perubahan pola pengetatan. Karena berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan, kasus terkonfirmasi positif banyak yang berasal dari perusahaan, perkantoran dan lingkungan permukiman warga. “Tapi ini masih tahap evaluasi, karena pelaksanaan PPKM hingga 29 Januari nanti. Belum diputuskan apakah PPKM diperpanjang atau tidak. Jika diperpanjang akan lebih fokus kepada perusahaan, perkantoran, dan lingkungan perumahan,” ucap wali kota mengulangi pernyataannya.

Khusus pengetatan di lingkungan permukiman warga, akan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, RT, dan tokoh masyarakat. Mereka akan membatasi pergerakan orang dalam perkampungan pada jam-jam tertentu. Termasuk mendeteksi keluarga dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 untuk tidak berkeliaran saat isolasi mandiri. Sementara pengetatan pada perkantoran dan perusahaan, dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 yang dibentuk perusahaan. Di samping Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan juga membentuk tim bersama, beranggotakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kesehatan (Diskes), serta aparat TNI-Polri.

“Pokoknya kami akan mengevaluasi (PPKM), supaya ada perubahan. Termasuk pelonggaran terhadap pedagang atau tetap dilakukan pengetatan, masih kami evaluasi,” katanya. Sementara itu, memasuki hari kedua pengetatan pintu masuk Balikpapan melalui jalur darat kemarin, Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan mencatat terdapat tiga hasil terkonfirmasi positif rapid test antigen swab pada dua pos pemeriksaan. Terdiri dari dua hasil positif rapid test antigen di Pos Lamaru, Balikpapan Timur pada Senin (25/1). Kemudian satu hasil positif di Kilometer 13, Karang Joang, Balikpapan Utara kemarin. Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, dua kasus terkonfirmasi positif rapid test antigen swab di Pos Lamaru, merupakan pekerja yang mendistribusikan barang ke daerah-daerah.

Mereka pertama kali, terjaring karena pelat nomor kendaraan yang digunakan berasal dari luar daerah. Sehingga dilakukan pemeriksaan acak. “Riwayat sebelumnya, mereka memiliki gejala demam, batuk, dan pilek. Namun masih tetap bekerja. Dan Keduanya dibawa untuk menjalani isolasi di Embarkasi Haji Batakan,” katanya di Balai Kota kemarin. Mengenai perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan, dia menyampaikan, dari 117 kasus positif kemarin, masih didominasi usia produktif. Yakni berusia di bawah umur 40 tahun sebanyak 58 kasus. "Kemudian dari 58 itu, di dalamnya ada delapan anak-anak dan dua bayi berumur sembilan bulan. Sementara untuk klaster yang paling menonjol, yaitu klaster perkantoran dan migas," kata Dio, sapaan karib Andi Sri Juliarty. Sementara itu, kondisi kapasitas rumah sakit yang menangani Covid-19 hingga kemarin tersedia 76 tempat tidur isolasi dari total 467 tempat tidur. Sedangkan untuk ruang ICU terdapat empat tempat tidur dari total 38 tempat tidur. Perinciannya, dua ruang ICU bayi dan anak dan dua dewasa. (kip/riz/k15)

 

 

 

Kasus Positif Covid-19 selama 11 Hari PPKM di Balikpapan

 

Tanggal Terkonfirmasi Positif Sembuh Dirawat di Rumah Sakit

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X