Rasisme ke Pigai Bisa Bikin Papua Bergejolak

- Rabu, 27 Januari 2021 | 13:37 WIB

JAKARTA— Kasus rasisme kembali menyasar orang asli papua. Kali ini aktivis hak asasi manusia Natalius Pigai menjadi korban tindakan rasisme dari Politikus Hanura Ambroncius Nababan. Kasus rasisme ini berpotensi untuk memuat Papua kembali bergejolak dengan gelombang unjuk rasa.

Kasus ini bermula dari postingan yang dilakukan akun Ambroncius, postingan itu menyandingkan foto antara Natalius Pigai dengan gorila. Lalu, terdapat caption ”Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi kop u sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace”. Ambroncius juga diketahui sebagai ketua Pro Jokowi-Amin.

Namun, ternyata tidak hanya Natalius Pigai yang tersinggung. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat melaporkan tindakan rasisme itu ke Polda Papua Barat. yang selanjut, kasus itu ditarik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Korban rasisme sekaligus Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menuturkan, rasisme telah menjadi kejahatan kolektif Negara terhadap orang Papua. Selama pemerintahan Presiden Jokowi, pembantaian, pembunuhan, dan kejahatan HAM di Papua cenderung terjadi karena rasisme.”Negara memeilihara dan mengelola rasisme sebagai alat pemukul tiap orang yang berseberangan,” ujarnya.

Dia mengatakan, orang Papua tidak akan pernah bisa hidup nyaman dengan bangsa rasialis. Jakarta harus membuka keran demokrasi rakyat Papua. ”Kalau tidak saya khawatir instabilitas bisa terjadi karena konflik rasial,” tegasnya.

Bareskrim telah memeriksa Ambroncius Minggu (24/1), namun Ambroncius bisa melenggang pulang ke rumahnya setelah diperiksa. Kendati Komnas HAM memastikan bahwa tindakan Ambroncius itu merupakan rasisme yang pantas ditindak dengan keras.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menuturkan bahwa Ambrincius telah diperiksa semalaman dan mendapat 25 pertanyaan dari penyidik. ”Lalu, semalam pulang ke kediamannya,” ujarnya dalam konferensi pers kemarin.

Dia menuturkan, penyidik akan menangani masalah ini secara profesional, transparan dan akuntabel. ”Perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan,” terangnya.

Komisoner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyatakan bahwa pihaknya tegas menolak segala bentuk tindakan rasisme. Untuk itu, mereka turut mendorong Polri memproses hukum Ambrocius Nababan. "Saya mau tegaskan bahwa polisi harus memproses pelaku perbuatan rasis (terhadap Natalis Pigai) tersebut secara hukum. Karena perbuatan yang menunjukkan sikap rasis bertentangan dengan hukum," terang dia kemarin. Menurut dia UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Tindakan Diskriminasi atas Ras dan Etnis sudah jelas dilanggar oleh Ambrocius.

Tindakan yang dilakukan Ambrocius, kata Amiruddin, sudah layak diproses hukum. "Perilaku yang menunjukkan sikap rasialis adalah perilaku yang sangat bertentangan dengan norma-norma HAM," tegasnya. Sebabnya tidak lain karena perilaku tersebut sama saja merendahkan harkat dan martabat manusia. "Perbuatan Ambrocius Nababan yang menunjukkan sikap merendahkan seseorang dengan bernada rasis kepada saudara Natalis Pigai adalah perbuatan yang tidak patut," tambahnya.

Untuk itu, Amiruddin menyatakan, aparat kepolisian punya kewajiban menindak Ambrocius secara hukum. Dia menyebutkan bahwa tindakan tegas harus dilakukan supaya tidak ada lagi orang seperti Ambrocius. "Orang-orang yang telah dan akan berprilaku rasis di Indonesia harus dihentikan," imbuhnya. Sebab, UU nomor 4 tahun 2008 sudah melarangan segala bentuk tindakan diskriminasi ras maupun etnis. Sehingga tidak ada lagi ruang untuk siapapun melanggar ketentuan tersebut. (idr/syn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X