Dulu Gugat Ayah Rp 3 M, Kini Siap Bersujud Minta Maaf

- Rabu, 27 Januari 2021 | 13:05 WIB
Koswara (tengah)
Koswara (tengah)

Ayah, kakak, dan adik digugat karena rencana penjualan tanah. Sang bapak kemudian ganti melaporkan tiga anaknya ke polisi atas tuduhan intimidasi. Kini kedua pihak bersepakat melalui jalan mediasi dalam waktu 30 hari.

 

M. DIKDIK R.A.-CECEP A.Y., Bandung, Jawa Pos

 

DIA pernah memaki sang bapak. Bahkan, menurut sang ayah, sempat mengancam akan memukul yang sampai membuatnya ketakutan. Tapi, tiba-tiba kemarin Deden, si anak, berubah sikap. Dia mengaku menyesali perbuatannya. Dia juga bersiap berdamai dengan ayahandanya, R.E. Koswara, yang telah digugatnya Rp 3 miliar.

’’Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya. Saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya,” kata Deden saat datang ke persidangan lanjutan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung kemarin (26/1) seperti dilansir Radar Bandung.

Sidang Selasa (26/1) merupakan sidang kedua setelah yang pertama dihelat Selasa pekan lalu (19/1). Konflik keluarga di Bandung itu tak ubahnya labirin: ruwet sekali. Koswara memiliki enam anak. Mereka, sesuai urutan, adalah Imas Solihah, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah, dan Muchtar. Selain sang ayah, Deden menggugat kakaknya, Imas Solihah (anak pertama), dan adiknya, Hamidah (anak kelima).

Gugatan itu bermula dari rencana Koswara menjual tanah warisan orang tuanya seluas 3.000 meter persegi di kawasan Jalan A.H. Nasution, Bandung. Koswara bermaksud membagi uang hasil penjualan tanah tersebut ke para ahli waris. Deden yang menyewa sebagian lahan di sana untuk dijadikan toko tak terima. Dia menggugat Koswara membayar Rp 3 miliar jika sampai dirinya harus pindah toko serta ganti rugi materiil Rp 20 juta dan imateriil Rp 200 juta.

Untuk mengurus perkaranya itu, Deden memercayakan kepada Masitoh, adiknya sekaligus anak ketiga Koswara. Tapi, sehari sebelum sidang pertama, Masitoh meninggal karena serangan jantung. Nah, Senin lalu (25/1), giliran Koswara yang melaporkan anak-anaknya ke Polda Jawa Barat atas tuduhan ancaman dan intimidasi. Anak yang dilaporkan, selain Deden, adalah Ajid (anak keempat) dan Muchtar (anak keenam).

Pelaporan tersebut didasarkan dugaan tindak pidana pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto pasal 315 tentang penghinaan juncto pasal 310 tentang penistaan.

Pelaporan disertai bukti rekaman video berisi dugaan ancaman dari anak-anaknya. ’’Dia (Deden) bilang ke saya R.E. Koswara ba****t, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu). Saya maunya dia ga begitu (berkata kasar dan mengancam). Saya jadi takut pulang ke rumah,” kata Koswara. Padahal, Koswara mengaku komunikasi sempat terbuka untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan membatalkan gugatan perdata. Tapi, sejak ada gugatan itu, dia belum bisa bertemu anak-anaknya. Meski merasa rindu, dia takut mendapat penganiayaan.

Koswara mengaku berencana menjual tanah warisan itu karena ada bagian adik-adiknya di sana. ’’Itu bukan tanah saya sendiri,” katanya. Meski demikian, Koswara tetap memiliki rasa kasih terhadap anaknya. ’’Saya sayang ke anak, tapi jangan sampai begitu ke orang tua, minta pelajaran aja jangan sampe begitu, malu. Saya takut, dia kelihatan betul (mau mukul), tapi walau begitu saya sayang ke Deden,” tutur Koswara.

Menurut dia, Deden tidak mau bertemu. ’’Saya panggil, ’Den ke sini, kadieu Den’, dia tetep tidak mau. Bahkan, kalau didekati takut mukul ke sayanya,” tambahnya ketika berada di Mapolda Jawa Barat.

Tapi, di sidang kemarin yang dipimpin hakim I Dewa Gede Susarditta, kedua pihak bersepakat dimediasi hakim dalam waktu 30 hari. Deden, sebagai penggugat, hadir dengan ditemani kuasa hukum serta dua adiknya, Ajid dan Mochtar. ’’Kami menunjuk hakim (sebagai) mediator,” ungkap kuasa hukum Deden, Musa Darwin Pane, yang kemudian diikuti pernyataan senada dari kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X