48 Napi Dikirim ke Lapas Narkotika Samarinda

- Rabu, 27 Januari 2021 | 12:59 WIB
Doni H
Doni H

TANA PASER – Membeludaknya warga binaan dari kasus penyalahgunaan narkoba di Rumah Tahanan Kelas IIB Tanah Grogot, sehingga harus dipindahkan ke Lapas Kelas Narkotika Samarinda.

Pekan lalu, Rutan Tanah Grogot mengirim 48 warga binaan. Seharusnya seluruh tervonis kasus narkoba di kirim ke Lapas Narkotika, namun karena keterbatasan kapasitas akhirnya ditampung sementara di rutan.

“Sementara 48 yang bisa diterima di sana,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Doni Handriansyah, Selasa (26/1).

Sehingga jumlah penghuni saat ini berkurang menjadi 713. Sebelumnya untuk penghuni yang dari kasus narkoba saja mencapai 518 warga binaan. Padahal maksimal kapasitas Rutan Grogot hanya 154.

Untuk warga binaan di Lapas Samarinda, diprioritaskan yang masa hukumannya dua tahun ke atas. Ada 14 petugas gabungan yang mengawal proses pengiriman warga binaan ini. Dengan mengutamakan protokol kesehatan.

“Sebelum berangkat, warga binaan ini juga telah di rapid test,” tuturnya.

Rutan Kelas IIB Tanah Grogot menampung tidak hanya warga binaan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum di Kabupaten Paser, namun juga di Penajam Paser Utara (PPU) karena di sana belum ada rutan. (jib/rdh)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X